Duel dengan Sopir, Penumpang Taksi Daring Dibekuk Polisi

Sabtu, 02 Maret 2019 - 12:10 WIB
Duel dengan Sopir, Penumpang...
Duel dengan Sopir, Penumpang Taksi Daring Dibekuk Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang sopir taksi daring bernama Muslim Rambe (26) menjadi korban perampokan oleh penumpangnya. Beruntung aksi itu bisa digagalkan, setelah kebetulan melintas petugas kepolisian yang menyaksikan duel antara pelaku dan korban di tepi jalan.

Informasi yang dihimpun, mulanya driver Muslim Rambe mendapat order dari Perumahan Minimalis IV Blok E Nomor 10, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 18 Februari 2019 lalu, pukul 19.30 WIB.

Pemesannya adalah seorang pria bernama Irman Aryanto (32), dengan tujuan Tandon Ciater yang terletak di Jalan Widya Kencana Ciater, Buaran, Serpong. Tanpa curiga, korban yang mengendarai mobil merek Toyota Calya dengan nomor polisi B 1789 NRW langsung meluncur ke titik penjemputan.

"Tersangka masuk ke dalam mobil korban, kemudian meminta korban untuk menunggu seorang temannya lagi," terang Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi, Sabtu (2/3/2019).

Dilanjutkan Alex, keduanya sempat bercakap-cakap di dalam mobil sambil menunggu kedatangan seorang pelaku lainnya. Ketika itu, pelaku Irman menanyakan banyak hal untuk menghindari kecurigaan korban.

"Sempat ada percakapan sambil menunggu seorang tersangka lainnya. Ternyata setelah sekira 30 menit menunggu, teman tersangka ini tak kunjung datang hingga membuat korban curiga," katanya.

Namun tiba-tiba, Irman langsung menyerang sang sopir. Dia memukuli secara membabi-buta ke arah kepala korban. Karena kaget dan dalam posisi tak siap, korban lantas memilih keluar mobil seraya mencabut kunci kontak kendaraannya.

"Lalu tersangka keluar mobil dan membenturkan kepala korban ke tembok, hingga kembali terlibat perkelahian," sambung Alex.

Beruntung, secara kebetulan tengah melintas mobil patroli polisi dari Polsek Serpong. Melihat pergumulan itu, petugas lalu berhenti dan menghampiri. Barulah diketahui, jika korban rupanya tengah membela diri dari upaya perampokan oleh pelaku. "Langsung kita amankan saat itu pelakunya," jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti, di antaranya seutas tali tambang berwarna biru sepanjang 2 meter. Dari pengakuan pelaku, diduga kuat tambang tersebut akan digunakan untuk menjerat leher korban.

Atas perbuatannya, Irman dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
17 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
57 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved