Pejabat Dikenakan Biaya Naik Pangkat Diminta Melapor ke Anies

Jum'at, 01 Maret 2019 - 20:04 WIB
Pejabat Dikenakan Biaya...
Pejabat Dikenakan Biaya Naik Pangkat Diminta Melapor ke Anies
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kepada pejabat yang merasa telah mengeluarkan biaya untuk naik jabatan segera melapor kepadanya. Bagi pejabat yang melapor tidak akan diberi sanksi karena itu pemerasan.

Ketika ada laporan, kata Anies, berarti pejabat itu adalah korban pemerasan dan akan diusut lebih jauh. Namun, apabila dia tidak melaporkan dan kemudian hari ketahuan, dirinya tidak akan segan-segan memecatnya karena itu merupakan penyuapan.

"Kalau ada yang merasa kemarin bayar dan tidak lapor, akan saya berhentikan, karena berarti itu adalah penyuapan. Kalau lapor, maka itu adalah pemerasan," kata Anies di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta , William Yani menilai, isu biaya naik jabatan itu adalah hal wajar. Karena, kata dia, pelantikan terhadap ribuan pejabat itu tidak transparan kriterianya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku, banyak yang melaporkan kepada dirinya terkait kinerja lurah baik tapi diturunkan menjadi sekertaris lurah. Sedangkan yang buruk menurut masyarakat, malah tetap jadi lurah.

"Menurut saya ini adalah restrukturisasi jabatan yang paling buruk. Saya tidak tahu cara DKI mengatur 1.100 jabatan apakah ada kompetensinya apa atau apakah ada tes psikologi. Jadi kriteria pemilihan kali ini apa sih. Sama saja itu seperti lelang jabatan itu pura-pura saja," tegasnya.

William meminta, Pemprov DKI membuka hasil penilaian mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Naik turun jabatan. Kemudian kriteria dasar minimalnya ditentukan. Sehingga, ketika ASN mengikuti tes dan melamar di posisi jabatan tertentu, ASN tersebut memiliki kriteria yang sama dengan posisi yang dilamar.

"Tim penilaian harus dari professional, jangan hanya baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang diketuai Sekda. Sama saja pura pura itu pelantikan," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengaku, menerima keluhan adanya tarif untuk perombakan jabatan lurah dan camat di Pemprov DKI Jakarta pada pelantikan beberapa waktu lalu. Namun dia tidak mengetahui secara pasti besaran tarif yang diminta oleh oknum tertentu.

"Seharusnya tidak ada itu tarif jabatan dalam pelantikan," ungkapnya. (Baca juga: Sore Ini Anies Baswedan Akan Lantik 1.100 Pejabat Pemprov DKI )
(mhd)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
21 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
36 menit yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
45 menit yang lalu
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
2 jam yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved