KPU Bukittinggi Coret Nama 2 Caleg dari Daftar Calon Tetap

Rabu, 27 Februari 2019 - 20:41 WIB
KPU Bukittinggi Coret...
KPU Bukittinggi Coret Nama 2 Caleg dari Daftar Calon Tetap
A A A
BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat , mencoret dua calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Bukittinggi dari dua partai berbeda. Selain itu, satu caleg lainnya juga terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) karena tersangkut pidana pemilu.

Dua caleg DPRD Bukittinggi yang dicoret dari DCT itu karena lulus CPNS dan karena mengundurkan diri. Kedua caleg itu masing-masing dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 7, Afdhal Salman dari Dapil 1 Mandiangin Koto Selayan. Satu lagi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut dua Indria Syafitridari Dapil tiga Guguak Panjang. (Baca Juga: KPU Resmi Coret Dua Caleg Purwakarta)

Ketua KPU Kota Bukittinggi Benny Aziz menyebutkan, meski nama mereka telah dicoret dari DCT. Nama kedua caleg tersebut tetap tercantum dalam surat suara karena pencoretan itu dilakukan setelah surat suara dicetak, sehingga tidak bisa diubah.

Petugas KPU Kota Bukittinggi pun akan mengumumkan dua caleg yang dicoret di setiap tempat pemungutan suara di dapil yang bersangkutan agar pemilih tahu jika caleg itu telah dicoret.

Meski telah dicoret, jika ada yang memilihnya dengan cara mencoblos maka suara tetap sah dan suara akan masuk ke suara partai. KPU Kota Bukittinggi juga akan mencoret satu nama caleg lagi, karena tersangkut pidana Pemilu. (Baca Juga: KPU Umumkan Tambahan 32 Caleg Eks Napi Korupsi, Total Menjadi 81 Caleg)

“Caleg tersebut dari PSI dan PKS. Kalau yang tersangkut pidana pemilu dalam aturannya itu sudah tidak memenuhi syarat. Ada satu calon yang diusulkan oleh peserta pemilu di Bukittinggi yang sudah divonis. Tapi kami belum terima putusan dari pengadilan negeri,” kata Benny Aziz.

Sementara itu, KPU Bukittinggi menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 nanti di atas target nasional yaitu 80 persen di atas target nasional yang berada di angka 77 koma 5 persen.

Untuk mencapai target, petugas KPU dibantu relawan untuk terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Rabu 17 April 2019 mendatang.

Sosialisasi dilakukan di antaranya dengan cara masuk pasar, yaitu di saat pasar ramai dikunjungi masyarakat di hari pasar.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)