Dua Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polisi, Kerugian Korban Ratusan Juta

Senin, 25 Februari 2019 - 21:33 WIB
Dua Pelaku Ganjal ATM...
Dua Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polisi, Kerugian Korban Ratusan Juta
A A A
JAMBI - Dua pelaku spesialis pembobol uang nasabah bank dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) lintas provinsi berhasil diciduk Polda Jambi .

Dua pelaku bernama Irwansyah (41) warga Rt.80 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang dan Arif Wibowo (28) warga Rt.01 Kelurahan Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten. Aksi kedua pelaku sudah menjarah 16 ATM dengan total hasil mencapai ratusan juta rupiah. (Baca Juga: Pencuri Modus Ganjal ATM Dibekuk Polisi saat Beraksi) Informasi dihimpun, modus tersangka terbilang mampu mengelabui korbannya. Demi mendapat uang banyak, para pelaku keliling mencari ATM dan saat mendapat target, pelaku bernama Irwansyah masuk ke dalam ATM dan setelah itu langsung mengganjal tempat memasukan ATM dan langsung pergi sambil menunggu korbannya.

Tersangka Arif juga menunggu para korban di dekat ATM. Saat korban datang mengambil uang di ATM, ATM korban tidak bisa masuk dan terganjal. Korban yang merasa gelisah kemudian dimanfaatkan tersangka Arif dengan bermaksud menolong korban. Namun bukannya menolong, justru korban tertipu PIN dengan menunjukkan langsung kepada pelaku.

Dirreskrim Polda Jambi AKBP Edy Paryadi mengatakan, dua tersangka merupakan pemain baru dan sudah banyak korban yang ditipu melalui ganjal ATM ini.

"Korban dari dua tersangka sudah puluhan orang dengan total TKP sebanyak 16 ATM baik di Jambi maupun di luar daerah Jambi," terangnya.
Edy menyebutkan, masing-masing korban ditipu mulai dari Rp1.000.000 sampai Rp55.000.000.

"Modus ini di saat ATM korban terganjal, tersangka menyuruh korban melapor ke bank. Saat korban pergi, tersangka langsung beraksi karena sudah menghafal PIN korban setelah itu tersangka mengambil uang korban pakai ATM," jelasnya Senin (25/2/2019).

AKBP Edy mengatakan, jika dihitung total uang yang telah diambil oleh dua tersangka dari para korbannya sudah mencapat ratusan juta rupiah.

"Kalau totalnya mencapai Rp300 juta dan barang bukti yang disita dari dua tersangka berupa 14 ATM BRI, 2 ATM BCA, 4 buku tabungan rekening BRI, 3 buku tabungan rekening BNI, 1 buku tabungan Mandiri dan satu motor," ungkapnya.

Ady mengatakan jika masyarakat merasa sudah pernah tertipu terkait ATM terganjal segera melapor ke pihak berwajib. "Kasus seperti ini sudah meresahkan masyarakat, jadi kalau ada masyarakat pernah ditipu segera melapor," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)