Puluhan Petugas Perempuan Rutan Sukamiskin Jalani Tes Urine

Jum'at, 22 Februari 2019 - 15:01 WIB
Puluhan Petugas Perempuan...
Puluhan Petugas Perempuan Rutan Sukamiskin Jalani Tes Urine
A A A
BANDUNG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine terhadap petugas perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Sukamiskin di Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, menjalani pemeriksaan atau tes urin, Jumat (22/2/2019).

"Pagi tadi kami deklarasi. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan urin kepada seluruh petugas. Sebanyak 47 petugas lapas dan rutan diperiksa," kata Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih..

Lilis mengemukakan, tes urin bertujuan sendiri untuk mengatisipasi penyalahaan narkoba oleh petugas. "Ini antisipasi saja," ujar dia.

Lilis menegaskan, akan menindak petugas rutan jika memang positif menggunakan narkotika. Tindakan tegas yang akan diterapkan dari sanksi pegawaian hingga pemecatan. "Sejauh ini, tidak ada temuan," tandas Lilis.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.

Sebelum tes urine, petugas menggelar deklarasi antinarkoba. Satu per satu petugas lapas memberikan sampel air seni mereka untuk diperiksa oleh petugas BNN.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1677 seconds (0.1#10.140)