Pekan Depan Habib Bahar Sidang Perdana di PN Bandung

Kamis, 21 Februari 2019 - 13:09 WIB
Pekan Depan Habib Bahar...
Pekan Depan Habib Bahar Sidang Perdana di PN Bandung
A A A
BANDUNG - Dai muda Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kamis (28/2/2019) pekan depan terkait kasus penganiayaan yang menjeratnya. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polrestabes Bandung siap mengerahkan petugas untuk mengamankan sidang tersebut.

Ketua PN Bandung Edison M mengatakan, pihaknya berharap persidangan berjalan lancar dan aman. Sebab, sidang itu diprediksi mengundang massa yang simpati kepada Habib Bahar bin Smith. (Baca Juga: Pengacara Habib Bahar bin Smith Keberatan Sidang Dipindah ke PN Bandung) "Sidang untuk kasus itu sudah kami jadwal sidangnya minggu depan (Kamis 28/2/2019) seusai penandatanganan pakta integritas bebas korupsi di ruang sidang I PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (21/2/2019),” katanya.
Dia mengemukakan, lokasi sidang di PN Bandung. Namun jika situasi tak memungkinkan, bisa saja lokasi sidang dipindah ke tempat lain. "Jadi ada persidangan yang mungkin menyita perhatian. Untuk saat ini, persidangan tetap di sini (PN Bandung). Untuk kemungkinan pindah, lihat situasi. Kalau misalnya mengganggu persidangan lain dan sebagainya, kemungkinan dipindah ke tempat lain. Kalau lancar ya tetap di sini," ujar dia.

Edison menuturkan, majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus Bahar bin Smith, yakni Edison M, Fuad Muhammady, dan M Razaad. "Salah satu hakimnya saya sendiri. Kebetulan saja saya yang ditunjuk. Enggak ada alasan lain Ini kan perkara pidana murni," tutur Edison. (Baca Juga: Fadli Zon Jenguk Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pihaknya siap mengamankan sidang Bahar bin Smith. Untuk jumlah personel, Polrestabes akan menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi.
Seperti diketahui, lokasi TKP terjadi di Kabupaten Bogor. Seharusnya perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Namun Kejari Cibinong merasa keberatan jika Bahar disidang di PN Cibinong.

Kejari Cibinong beralasan khawatir terjadi gangguan keamanan sehingga melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan penetapan agar kasus digelar di PN Bandung. Permohonan itu disetujui oleh Mahkamah Agung lewat Surat Keputusan Ketua MA Nomor 24 / KMA/SK/II/2019.

Berkas yang dilimpahkan ke PN Bandung, ujar Ali terdiri dari tiga berkas yakni Bahar bin Smith, Agil Yahya, dan M Abdul Basith. Sebanyak 10 jaksa, terdiri dari jaksa senior Kejati Jabar dan Kejari Cibinong, disiapkan untuk menuntut Bahar bin Smith.

"Tiga berkas perkara dilimpahkan secara terpisah. Untuk penahanan jadi kewenangan majelis hakim PN Bandung," ujar dia. ‎
(rhs)
Berita Terkait
Hari Ini, Habib Bahar...
Hari Ini, Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jawa Barat
Habib Bahar bin Smith...
Habib Bahar bin Smith Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara
BEM PTAI Se-Indonesia:...
BEM PTAI Se-Indonesia: Jangan Politisasi Proses Hukum Bahar Smith
Perdebatan Hukum Selesai,...
Perdebatan Hukum Selesai, Sidang Vonis Habib Bahar Digelar 22 Juni
Bahar Bin Smith Dituntut...
Bahar Bin Smith Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Dituntut Jaksa 5 Tahun...
Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Habib Bahar: Kelak di Akhirat Anda Akan Didakwa
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
Tentara Ukraina Hanya...
Tentara Ukraina Hanya Bertahan Beberapa Hari di Garis Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved