Dianggap Kerap Merusak Tanaman, Warga Jambi Bunuh Beruang Dilindungi
A
A
A
MERANGIN - Ratusan warga dua desa yakni Desa Madras dan Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat kabupaten Merangin, Jambi memburu keberadaan beruang yang sudah masuk ke pekarangan warga. Beruang tersebut diburu karena sudah meresahkan dengan memakan ternak dan merusak tanaman warga.
Informasi yang berhasil dihimpun, ratusan warga sejak Senin (18/2/2019) lalu memburu keberadaan beruang tersebut dengan alat seadanya hingga masuk ke dalam hutan.
Sekitar pukul 12.30 WIB Selasa (19/2/2019), ratusan warga ini diduga menemukan persembunyian beruang tersebut, lalu tanpa komando mereka pun melampiaskan kemarahannya dengan menombak beruang tersebut beramai-ramai hingga beruang tersebut tewas.
Ratusan warga yang memburu ini pun melarang siapa pun untuk mendokumentasikan kegiatan pembantaian beruang tersebut, termasuk anggota TNI dan Polri pun dilarang mengambil gambar. Usai dibunuh, lalu beruang tersebut dikuburkan dan ditinggal pergi oleh masyarakat.
Dandim 0420 Sarko Letkol Rohyat saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi keji terhadap hewan yang dilindungi tersebut.
"Ya, saya mendapat laporan ada perburuan beruang oleh ratusan warga dan setelah ditemukan beruang tersebut dibunuh dengan cara ditombak kemudian dikubur. Tak satu pun boleh mengambil foto oleh warga termasuk anggota saya," terang Rohyat.
Sementara itu Kepala BKSDA Merangin Udin Ikhwanuddin saat dikonfirmasi terkait pembunuhan hewan dilindungi oleh warga mengatakan belum mengetahuinya. "Hingga saat ini belum ada laporan, adanya pembunuhan beruang oleh warga," pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, ratusan warga sejak Senin (18/2/2019) lalu memburu keberadaan beruang tersebut dengan alat seadanya hingga masuk ke dalam hutan.
Sekitar pukul 12.30 WIB Selasa (19/2/2019), ratusan warga ini diduga menemukan persembunyian beruang tersebut, lalu tanpa komando mereka pun melampiaskan kemarahannya dengan menombak beruang tersebut beramai-ramai hingga beruang tersebut tewas.
Ratusan warga yang memburu ini pun melarang siapa pun untuk mendokumentasikan kegiatan pembantaian beruang tersebut, termasuk anggota TNI dan Polri pun dilarang mengambil gambar. Usai dibunuh, lalu beruang tersebut dikuburkan dan ditinggal pergi oleh masyarakat.
Dandim 0420 Sarko Letkol Rohyat saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi keji terhadap hewan yang dilindungi tersebut.
"Ya, saya mendapat laporan ada perburuan beruang oleh ratusan warga dan setelah ditemukan beruang tersebut dibunuh dengan cara ditombak kemudian dikubur. Tak satu pun boleh mengambil foto oleh warga termasuk anggota saya," terang Rohyat.
Sementara itu Kepala BKSDA Merangin Udin Ikhwanuddin saat dikonfirmasi terkait pembunuhan hewan dilindungi oleh warga mengatakan belum mengetahuinya. "Hingga saat ini belum ada laporan, adanya pembunuhan beruang oleh warga," pungkasnya.
(nag)