Cegah Korupsi, Pemda Pasangkayu dan Bank Sulselbar Sosialisasi TNT

Rabu, 20 Februari 2019 - 09:23 WIB
Cegah Korupsi, Pemda...
Cegah Korupsi, Pemda Pasangkayu dan Bank Sulselbar Sosialisasi TNT
A A A
PASANGKAYU - Transaksi nontunai ( TNT) dinilai bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, baik pada sektor pemerintahan maupun swasta.

Kegiatan sosialisasi TNT dibuka secara resmi oleh Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, Kasi Inel Kejaksaan Negeri Pasangkayu, staf khusus bupati, pimpinan PT. Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

"Segala bentuk peredaran uang tidak boleh keluar dari sistem perbankan lagi di Pemda Pasangkayu," tegas Bupati Agus saat membuka sosialisasi sistem implementasi transaksi nontunai (TNT) Selasa (19/2/2019).

Sosialisasi TNT merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tgl. 17 April 2017 tentang Transaksi Non Tunai sudah sangat perlu dipergunakan di era digital.

"Dengan sistim ini kita bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Bupati Agus.

Implementasi transaksi nontunai, kata Bupati Agus, sangat memberikan manfaat mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran negara, menekan laju inflasi, mencegah transaksi ilegal, meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian, dan dapat mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas.

Kepada PT. Bank Sulselbar, Bupati Agus sangat berterima kasih karena telah banyak membantu pemda dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di tempat yang sama Kepala Cabang BPD Sulselbar Cabang Pasangkayu H. Rusdin mengatakan sosialisi ini merupakan tindak lanjut implementasi SP2D Online dan transaksi nontunai yang mengacu pada Peraturan Bupati dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kesiapan bank dalam mengimplementasikan transaksi non tunai.

"Penerapan sistem transaksi non tunai melalui aplikasi bank sulselbar dengan link https://tnt.banksulselbar.co.id, login menggunakan username dan password yang diberikan oleh pihak bank nanti setelah berhasil login baru kemudian mengganti password sesuai dengan instansi masing-masing," tandas Rusdin.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1146 seconds (0.1#10.140)