Ini Penyebab Ratu Ubur-ubur Menyimpang dan Alami Gangguan Jiwa Berat

Selasa, 19 Februari 2019 - 18:40 WIB
Ini Penyebab Ratu Ubur-ubur Menyimpang dan Alami Gangguan Jiwa Berat
Ini Penyebab Ratu Ubur-ubur Menyimpang dan Alami Gangguan Jiwa Berat
A A A
SERANG - Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah tidak dianggap oleh keluarga besarnya sehingga kepercayaannya menyimpang. Hal tersebut terungkap pada sidang lanjutakn kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri Serang.

"Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan metode wawancara, Ibu Aisyah menceritakan bahwa dia merasa ditolak, tidak dihargai oleh keluarganya, ada masalah pada masa kecilnya hingga remaja," kata saksi ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa dr Soeharto Herrdjan, Grogol, Jakarta Barat Endah Tri Lestari, Selasa (19/2/2019).

Sidang yang dipimpin hakim Erwantoni juga terungkap bahwa kesimpulan dari hasil tes kejiwaan Aisyah Tusalamah mengalami atau menderita gangguan jiwa berat atau psikosis. "Sudah cukup lama keyakinan menyimpang dan sudah berusaha diluruskan oleh orang disekitarnya. Namun dia merasa paling benar," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Aisyah Tusalamah mengalami Waham atau keyakinan atau pikiran yang salah karena bertentangan dengan dunia nyata serta dibangun atas unsur atas dasar berdasarkan logika.

"Ibu aisyah meyakini dirinya adalah titisan nyi roro kidul, dan diberi amanah harta karun dari SOEkarno. Serta dia merasa seakan-akan orang-orang akan berbuat jahat kepada dirinya," tandasnya. (Baca: Ratu Ubur-ubur Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa).

Sementara itu, saksi lain yang dihadirkan yakni Savitri Wulandari dari RSJSH, Grogol, Jakarta Barat mengatakan bahwa Aisyah Tusalamah bisa sembuh dari gangguan kejiwaan menggunakan obat, meskipun membutuhkan waktu.

"Waham itu tidak terbentuk begitu saja. Banyak hal penyebabnya seperti secara biologis, sikologis, bagaiamana lingkungan, secara sosial. Intinya banyak faktor," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)