Ular Piton 3 Meter di Atap Plafon Rumah Gegerkan Warga

Senin, 18 Februari 2019 - 11:46 WIB
Ular Piton 3 Meter di...
Ular Piton 3 Meter di Atap Plafon Rumah Gegerkan Warga
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seekor ular piton sepanjang 3 meter dan berat 10 kg di atap plafon rumah gegerkan warga Jalan Landak, RT.01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Minggu malam (17/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sang pemilik rumah, Samsudin Nur (55) bersama warga sekitar berhasil menangkap ular piton tersebut dan langsung diserahkan kepada petugas Animal Rescue, Satdamkar Kobar. (Baca Juga: Piton Pemangsa Ternak Ditangkap Warga usai Terseret Banjir)

"Saat petugas tiba di lokasi, ular sanca itu sudah dalam kondisi diamankan warga dan dua anggota dari BPBD Kobar. Kini ular tersebut sudah kita amankan di Mako Damkar dan rencana akan diserahkan ke BKDSA sore ini,” ujar petugas Damkar Kobar, Rizki Dwi Fachrozi, sambil memperlihatkan ular bersama pertugas Damkar lainnya, Senin (18/2/2019).

Rizki menjelaskan, selama ini petugas Damkar Kobar tidak hanya menangani laporan kebakaran saja, sering kali petugas damkar juga mendapati laporan adanya gangguan dari binatang berbahaya di rumah warga, baik ular, tawon bahkan juga menyelamatkan kucing yang terjebak di dalam sumur.

"Dugaan kami ular itu masuk ke atas plafon rumah warga karena hendak memangsa tikus,” katanya. (Baca Juga: Ular Piton Sepanjang 5 Meter Masuk Rumah Warga)

Kepala SKW II BKSDA Kalteng di Pangkalan Bun, Agung Widodo mengatakan, hewan jenis Reticulatus Phytonus (ular sawah) sering ditemukan warga beberapa hari terakhir ini karena pengaruh hujan. Kemudian kondisi air di rawa yang merupakan habitat ulat piton menjadi meninggi sehingga terbawa arus.

"Ketika air surut, akhirnya ular tersebut terjebak di permukiman rumah warga. Nanti kalau sudah diserahkan ke kami, akan langsung lepasliarkan ke SM Lamandau,” katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)