Eksekutif-Legislatif di Kobar Tengah Membahas Ranperda dalam Rapat Paripurna

Selasa, 04 April 2023 - 06:17 WIB
loading...
Eksekutif-Legislatif...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng saat ini sedang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama eksekutif. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng saat ini sedang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama eksekutif.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, legislatif telah menerima sejumlah Raperda dalam rapat paripurna. Maka selanjutnya pandangan umum fraksi atas usulan Raperda.

Di mana Raperda yang diusulkan yakni tentang LKPJ Bupati Kobar tahun 2022, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

"Setelah ada pandangan fraksi dan semuanya menyetujui bahwa Raperda tersebut di bahas intetnal fraksi, dan selanjutnya kini tengah di bahas antara eksekutif dan legislatif," kata Bambang Suherman, Selasa (4/4/2023).

Dalam pembahasan Raperda sendiri cukup alot, terutama untuk Raperda LKPJ Bupati Kobar tahun 2022. Dimana semua anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Disamping itu tiga Raperda lainya juga bakal menyesuaikan jadwal persidangan. Bahwa semuanya ini sangat penting untuk Kobar," ujarnya.

Hal ini sekaligus untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan daerah. Seperti Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini harapanya nanti bisa mengakomodir para tenaga kerja lokal. Sehingga nantinya bisa mengurangi jumlah pengangguran.

Tentunya, pembahasan ini bakal terus berproses antara legislatif dan eksekutif. Bahkan nantinya jika selesai dibahas antara eksekutif dan legislatif maka ada pemandangan umum fraksi fraksi terkait Raperda.

"Jika nanti seluruh fraksi setuju maka bisa disahkan semua Raperda yang dibahas saat ini. Begitu juga sebeliknya fraksi bisa menolah atau menunda Raperda. Semuanya tergantung rapat paripurna," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)