Belum Tahu Anak Buah Terjerat Korupsi, Idris: Tanya Polisi

Minggu, 17 Februari 2019 - 20:11 WIB
Belum Tahu Anak Buah...
Belum Tahu Anak Buah Terjerat Korupsi, Idris: Tanya Polisi
A A A
Wali Kota Depok , Idris Abdul Shomad meminta awak media untuk menanyakan anak buahnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada polisi. Anak buah Abdul Shomad yang ditangkap OTT berinisial AH diduga terlibat pungutan liar (pungli) pembuatan akta jual beli (AJB) tanah pada Kamis 14 Februari 2019.

"Oh, itu tanya polisi, saya belum tahu," katanya di Depok, Minggu (17/2/2019).

Idris pernah mengatakan, tidak akan ada ampun bagi anak buahnya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, dia memastikan jika ada oknum PNS yang terbukti melakukan korupsi bakal langsung dipecat.

"Sanksi secara konsep dan sistem sudah ada. Semisal tindakkan korupsi, jika sudah pada tingkatan tersangka belum vonis sudah ada aturan perundangannya. Kalau kejahatan lain vonis di bawah dua tahun itu tidak diberhentikan status ASN-nya. Namun kalau ASN terbukti korupsi dengan vonis sehari pun, maka langsung dipecat dari ASN, memang aturannya seperti itu, sanksi korupsi ini memang berat," katanya.

Dari itu, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan antisipasi sesuai arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini presiden serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun begitu, Idris tidak bisa menjamin anak buahnya maupun masyarakat tidak melakukan korupsi.

Dikatakannya, dari satu generasi yang dikatakan generasi terbaik pada zaman nabi kejahatan sudah ada. "Oknum itu ada di mana saja. Jadi kalau ada yang melakukan (korupsi) ya inilah oknum, bukan ASN sejati dalam artian konteks pemerintahan. Setiap dilantik para ASN pun menandatangani pakta integritas serta perjanjian pelaksanaan kinerja termasuk larangan untuk tidak melakukan korupsi dan gratifikasi," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masalah utama korupsi berada pada keteladanan dari sisi spiritual. Dikatakannya, penilaian korupsi tidak hanya OTT akan tetapi kesalahan admistrasi yang merugikan Negara itu juga bisa dikatakan korupsi.

"Sampai adanya aduan masyarakat yang terindikasi dan merugikan bisa mengarah kepada korupsi. Dari itu kami juga melakukan pembinaan aktif dari inspektorat, pembinaan meliputi bimtek dan laporan yang secara rutin setiap bulan," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Bongkar Dugaan Korupsi,...
Bongkar Dugaan Korupsi, Petugas Damkar Depok Mengaku Diintimidasi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bekerja Senyap Usut...
Bekerja Senyap Usut Korupsi Ratusan Juta, Kajari Depok: Ini soal Nyawa
Kejari Depok Segera...
Kejari Depok Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SDN
Kejari Depok Tetapkan...
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Damkar
Ini Respons Wali Kota...
Ini Respons Wali Kota Depok Soal Dugaan Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
32 menit yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
2 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved