Nama Caleg DPRD yang Mundur Tetap Tertera di Kertas Suara

Sabtu, 16 Februari 2019 - 14:14 WIB
Nama Caleg DPRD yang...
Nama Caleg DPRD yang Mundur Tetap Tertera di Kertas Suara
A A A
PANGANDARAN - Calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) akan tetap tertera pada kertas surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Rabu, 17 April 2019 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Maskuri Sudrajat mengatakan, meski nama calon anggota DPRD yang mengundurkan diri tersebut tertera, jika saat pemungutan suara ada yang memilih, maka hasil suaranya menjadi hak partai politik."Kami dari KPU sudah koordinasi dengan KPU RI terkait adanya DCT yang mengundurkan diri lantaran diterima jadi CPNS," kata Maskuri pada Sabtu (16/2/2019).

Ke depan KPU bakal mengeluarkan nota dinas berupa surat edaran ke setiap TPS terkait pengunduran calon anggota DPRD yang tertera dalam kertas surat suara tersebut."Kertas surat suara Pemilu Serentak 2019 untuk calon anggota DPRD sudah disortir dan dilipat dan nama calon yang mengundurkan diri pun tercantum," ujarnya.

Maskuri menjelaskan, hal yang bisa mengundurkan diri atau batal dari DCT berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 31/2018 di antaranya calon yang tidak memenuhi syarat setelah ditetapkan DCT. Selain itu tidak memenuhi syaratnya bila mundur dari partai politik, meninggal dunia, sanksi berat karena melanggar larangan kampanye, terkena pidana, atau dokumen palsu.

"Kalau yang diterima sebagai CPNS, harus mengundurkan diri ke partai politik dan partai politik yang menyampaikan ke KPU," ujarnya. Calon anggota DPRD Kabupaten yang mengundurkan diri tersebut dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 5 atas nama Ita Patonah.

"Pengunduran diri dari calon anggota DPRD tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018 ke partai politik, namun baru disampaikan oleh partai politik ke KPU Pangandaran pada Januari 2019," papar Maskuri.
(whb)
Berita Terkait
Penetapan Perda Pertanggungjawaban...
Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Selamat, LHP BPK RI...
Selamat, LHP BPK RI 2019 Pangandaran Raih Opini WTP
Nasihat KH Gus Muwafiq...
Nasihat KH Gus Muwafiq ke Pasangan Juara Pilkada Pangandaran 2020
DPRD Pangandaran Didesak...
DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik
Pengunjung Padati Pantai...
Pengunjung Padati Pantai Barat Pangandaran
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved