Nama Caleg DPRD yang Mundur Tetap Tertera di Kertas Suara

Sabtu, 16 Februari 2019 - 14:14 WIB
Nama Caleg DPRD yang...
Nama Caleg DPRD yang Mundur Tetap Tertera di Kertas Suara
A A A
PANGANDARAN - Calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) akan tetap tertera pada kertas surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Rabu, 17 April 2019 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Maskuri Sudrajat mengatakan, meski nama calon anggota DPRD yang mengundurkan diri tersebut tertera, jika saat pemungutan suara ada yang memilih, maka hasil suaranya menjadi hak partai politik."Kami dari KPU sudah koordinasi dengan KPU RI terkait adanya DCT yang mengundurkan diri lantaran diterima jadi CPNS," kata Maskuri pada Sabtu (16/2/2019).

Ke depan KPU bakal mengeluarkan nota dinas berupa surat edaran ke setiap TPS terkait pengunduran calon anggota DPRD yang tertera dalam kertas surat suara tersebut."Kertas surat suara Pemilu Serentak 2019 untuk calon anggota DPRD sudah disortir dan dilipat dan nama calon yang mengundurkan diri pun tercantum," ujarnya.

Maskuri menjelaskan, hal yang bisa mengundurkan diri atau batal dari DCT berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 31/2018 di antaranya calon yang tidak memenuhi syarat setelah ditetapkan DCT. Selain itu tidak memenuhi syaratnya bila mundur dari partai politik, meninggal dunia, sanksi berat karena melanggar larangan kampanye, terkena pidana, atau dokumen palsu.

"Kalau yang diterima sebagai CPNS, harus mengundurkan diri ke partai politik dan partai politik yang menyampaikan ke KPU," ujarnya. Calon anggota DPRD Kabupaten yang mengundurkan diri tersebut dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 5 atas nama Ita Patonah.

"Pengunduran diri dari calon anggota DPRD tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018 ke partai politik, namun baru disampaikan oleh partai politik ke KPU Pangandaran pada Januari 2019," papar Maskuri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2304 seconds (0.1#10.140)