Bupati Sunur Optimistis Pemda Lembata Raih WTP
A
A
A
LEMBATA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata berkomitmen untuk sukses dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku sehingga bisa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan, keyakinan ini karena didukung oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban serta dapat bekerja sama secara baik dan bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Apalagi, saya didampingi oleh Wakil Bupati Thomas Ola dalam bekerja, maka semuanya pasti bisa dilakukan,” kata Bupati Sunur ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Kepatuhan Belanja Daerah TA 2017 dan 2018 (sampai dengan Triwulan lll) pada Pemerintah Kabupaten Lembata di Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, di Kupang, seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (15/2/2019).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi NTT Lisinius S Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Lembata Yohanes De Rosari, Wakil Bupati Lembata Thomas Ola dan sejumlah Kepala OPD Pemda Lembata. Bupati Sunur mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada para Kepala SKPD yang telah mendampingi saya sejak awal hingga periode kedua kepemimpinan ini.
“Kami telah melakukan terobosan dalam pengelolaan APBD dan bisa tahu pasti kesalahan dari 15 menjadi 4 persoalan tadi. Mungkin waktu tidak sampai satu bulan. Saya juga berharap Pemerintah Daerah, kalau membuat suatu tindakan harus melihat berdasarkan sebuah aturan,” katanya.
Bupati Sunur mengatakan, pihaknya tidak akan bosan melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi NTT dalam pengelolaan APBD sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Jika masih ada temuan maka dilakukan teguran keras kepada Kepala SKPD. Mari bekerja keras dan bersama-sama bekerja secara bertanggungjawab. Saya punya keyakinan bisa meraih WTP, saya optimistis,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lembata Yohanes De Rosari menyampaikan 4 masalah terkait hasil pemeriksaan menjadi tugas DPRD untuk melakukan pengawasan kepada pemkab Lembata. Salah satu masalah bawaan dari pemerintahan sebelumnnya adalah masalah aset. “Ke depannya, diharapkan masalah ini dapat dituntaskan agar impian memperoleh WTP terwujud,” katanya.
Yohanes berharap temuan 5 akun yang terbukti ada kesalahan ini agar cepat diperbaiki sesuai tuntutan regulasi. Ada juga akun bawaan dari pemerintahan sebelumnya dan menjadi tanggungjawab pemerintahan sekarang ini adalah masalah aset. Masalah ini ditemukan pada saat pembahasanan APBD Tahun 2017.
“Diharapkan Lembata dapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan kualifikasi 5 pada Tahun Anggaran 2018 yang nanti pemeriksaannya tahun 2019,” kata Yohanes.
Kepala Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Lisinius S Sitanggang mengatakan, Tim BPK di Kabupaten Lembata telah menyelesaikan laporan pemeriksaan. Bekerja mulai dari 8 Oktober 2017 sampai dengan 8 Oktober 2018. Ada beberapa kekurangan yang perlu disampaikan. Pertama, kekurangan volume. Kedua, pekerjaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Ketiga, masih dalam kekurangan volume pada pekerjaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Keempat, kekurangan volume pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Menurut Lisinius, dari seluruh hasil pemeriksaan BPK maka dapat disimpulkan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan demikian, kami merekomendasikan dan menginstruksikan kepada Pejabat melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang dan Perhubungan, untuk mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp259,45 juta dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Selain itu, pembiayaan terhadap satu pekerjaan senilai Rp101,058 Juta.
”Angka ini kami ubah karena ada perkembangan, sebagian dana sudah dikembalikan ke kas Pemerintah Daerah. Rekomendasi yang sama juga untuk Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Badan lainnya utk menyelesaikannya dan memroses hasil temuan sesuai dengan rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi NTT,” pungkas Sitanggang.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan, keyakinan ini karena didukung oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban serta dapat bekerja sama secara baik dan bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Apalagi, saya didampingi oleh Wakil Bupati Thomas Ola dalam bekerja, maka semuanya pasti bisa dilakukan,” kata Bupati Sunur ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Kepatuhan Belanja Daerah TA 2017 dan 2018 (sampai dengan Triwulan lll) pada Pemerintah Kabupaten Lembata di Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, di Kupang, seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (15/2/2019).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi NTT Lisinius S Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Lembata Yohanes De Rosari, Wakil Bupati Lembata Thomas Ola dan sejumlah Kepala OPD Pemda Lembata. Bupati Sunur mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada para Kepala SKPD yang telah mendampingi saya sejak awal hingga periode kedua kepemimpinan ini.
“Kami telah melakukan terobosan dalam pengelolaan APBD dan bisa tahu pasti kesalahan dari 15 menjadi 4 persoalan tadi. Mungkin waktu tidak sampai satu bulan. Saya juga berharap Pemerintah Daerah, kalau membuat suatu tindakan harus melihat berdasarkan sebuah aturan,” katanya.
Bupati Sunur mengatakan, pihaknya tidak akan bosan melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi NTT dalam pengelolaan APBD sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Jika masih ada temuan maka dilakukan teguran keras kepada Kepala SKPD. Mari bekerja keras dan bersama-sama bekerja secara bertanggungjawab. Saya punya keyakinan bisa meraih WTP, saya optimistis,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lembata Yohanes De Rosari menyampaikan 4 masalah terkait hasil pemeriksaan menjadi tugas DPRD untuk melakukan pengawasan kepada pemkab Lembata. Salah satu masalah bawaan dari pemerintahan sebelumnnya adalah masalah aset. “Ke depannya, diharapkan masalah ini dapat dituntaskan agar impian memperoleh WTP terwujud,” katanya.
Yohanes berharap temuan 5 akun yang terbukti ada kesalahan ini agar cepat diperbaiki sesuai tuntutan regulasi. Ada juga akun bawaan dari pemerintahan sebelumnya dan menjadi tanggungjawab pemerintahan sekarang ini adalah masalah aset. Masalah ini ditemukan pada saat pembahasanan APBD Tahun 2017.
“Diharapkan Lembata dapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan kualifikasi 5 pada Tahun Anggaran 2018 yang nanti pemeriksaannya tahun 2019,” kata Yohanes.
Kepala Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Lisinius S Sitanggang mengatakan, Tim BPK di Kabupaten Lembata telah menyelesaikan laporan pemeriksaan. Bekerja mulai dari 8 Oktober 2017 sampai dengan 8 Oktober 2018. Ada beberapa kekurangan yang perlu disampaikan. Pertama, kekurangan volume. Kedua, pekerjaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Ketiga, masih dalam kekurangan volume pada pekerjaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Keempat, kekurangan volume pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Menurut Lisinius, dari seluruh hasil pemeriksaan BPK maka dapat disimpulkan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan demikian, kami merekomendasikan dan menginstruksikan kepada Pejabat melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang dan Perhubungan, untuk mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp259,45 juta dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Selain itu, pembiayaan terhadap satu pekerjaan senilai Rp101,058 Juta.
”Angka ini kami ubah karena ada perkembangan, sebagian dana sudah dikembalikan ke kas Pemerintah Daerah. Rekomendasi yang sama juga untuk Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Badan lainnya utk menyelesaikannya dan memroses hasil temuan sesuai dengan rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi NTT,” pungkas Sitanggang.
(wib)