Propam Polda Banten Periksa Oknum Polsek Pasar Kemis yang Bebaskan Tahanan

Jum'at, 15 Februari 2019 - 22:17 WIB
Propam Polda Banten...
Propam Polda Banten Periksa Oknum Polsek Pasar Kemis yang Bebaskan Tahanan
A A A
SERANG - Propam Polda Banten masih melakukan pemeriksaan oknum anggota Polsek Pasar Kemis, Brigadir AY. Brigadir AY ditangkap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pembebasan tersangka kasus penadahan barang curian yang sudah ditahan.

"Yang bersangkutan (Brigadir AY) masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Banten untuk didalami. Hasilnya kan belum tahu," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Jumat (15/2/2019).

Edy Sumardi mengatakan, penindakan oknum bintara tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan polri kepada masyarakat. "Diamankan untuk tidak melakukan upaya yang lebih parah dan diamankan guna proses penyelidikan," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, Brigadir AY diamankan pada Kamis 14 Februari 2019 pada pukul 22.40 WIB seusai menerima uang sebesar Rp40 juta dari pihak keluarga terduga pelaku tindak pidana penadahan inisal Ma. (Baca juga; Diduga Bebaskan Tahanan, Oknum Polsek Pasar Kemis Terjaring OTT )

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat. Bahkan bisa dilakukan pemecatan melalui sidang kode etik," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Saefullah saat dikonfirmasi membenarkan, anggota yang diamankan oleh Propam Polda Banten adalah anggotanya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolda Banten.

"Kejadian malam, saya belum tahu dan ditangani Paminal Polda, Yang jelas iya benar anggota saya (bertugas) di reskrim," kata Kapolsek, Jumat (15/2/2019).
(wib)
Berita Terkait
Propam Polri Usut Tuntas...
Propam Polri Usut Tuntas Pungli SIM di Polresta Bandar Lampung
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Aiptu Maulana Yusuf...
Aiptu Maulana Yusuf Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude, Bukti Dedikasi dan Prestasi di Kepolisian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Diduga Dianiaya 6 Seniornya,...
Diduga Dianiaya 6 Seniornya, Bripda Rahmat Gazali Kini Terbaring di RSUD Ternate
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved