17 Santri jadi Tersangka Pengeroyokan, Ponpes Juga Gunduli Pelaku
A
A
A
BATUSANGKAR - Pasca-insiden persekusi yang terjadi di asrama pria Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sebanyak 17 orang santri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/2/2019). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pihak pesantren telah memberi sanksi tegas atas pelanggaran berat yang dilakukan dengan menggunduli semua santri yang terlibat.
Pengawas Ponpes Nurul Ikhlas Firmansyah mengatakan, sebelumnya pihak Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat siang mengumpulkan seluruh santri di hall olah raga. Seluruh santri kemudian diberi pengarahan hukum oleh polisi.
“Kami tentu secara tegas menindak sesuai pelanggaran yang dilakukan seperti kejadian yang baru kita alami, pertama mereka dikumpulkan dan semuanya digunduli karena di sebuah pesantren kalau sudah digunduli itu kawan-kawan dan pelaku sudah merasa itu akibat dari pelanggaran berat. Kemudian disamping itu karena perbuatan ini melanggar hukum tentu sesuai undang-undang yang berlaku anak-anak ini kami serahkan sepenuhnya ke polisi supaya kedua pihak baik korban maupun para pelaku tidak dirugikan,” kata Firmansyah.
Sementara Polres Padang Panjang yang menangani kasus ini telah menyita dua barang bukti berupa sepasang sepatu gunung dan potongan tangkai sapu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap 20 orang diduga pelaku terungkap korban Rhobi Al-Halim alias RA (17) santri Kelas Sepuluh Internasional IPA dipukuli oleh 17 orang santri di dalam kamar asrama putra lantai dua.
“Persekusi dilakukan 17 pelaku karena mencurigai korban Rhobi mengambil barang di asrama putra tanpa izin. Para santri yang jengkel lantas melakukan tindak kekerasan yang dilakukan berulang kali pada malam hari. Mulai pada Kamis 7 Februari lalu Jumat keesokan harinya serta puncaknya pada Minggu malam 10 Februari,” paparnya.
Sejak Minggu hingga Jumat sore korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit M Djamil Padang dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri.
Pengawas Ponpes Nurul Ikhlas Firmansyah mengatakan, sebelumnya pihak Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat siang mengumpulkan seluruh santri di hall olah raga. Seluruh santri kemudian diberi pengarahan hukum oleh polisi.
“Kami tentu secara tegas menindak sesuai pelanggaran yang dilakukan seperti kejadian yang baru kita alami, pertama mereka dikumpulkan dan semuanya digunduli karena di sebuah pesantren kalau sudah digunduli itu kawan-kawan dan pelaku sudah merasa itu akibat dari pelanggaran berat. Kemudian disamping itu karena perbuatan ini melanggar hukum tentu sesuai undang-undang yang berlaku anak-anak ini kami serahkan sepenuhnya ke polisi supaya kedua pihak baik korban maupun para pelaku tidak dirugikan,” kata Firmansyah.
Sementara Polres Padang Panjang yang menangani kasus ini telah menyita dua barang bukti berupa sepasang sepatu gunung dan potongan tangkai sapu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap 20 orang diduga pelaku terungkap korban Rhobi Al-Halim alias RA (17) santri Kelas Sepuluh Internasional IPA dipukuli oleh 17 orang santri di dalam kamar asrama putra lantai dua.
“Persekusi dilakukan 17 pelaku karena mencurigai korban Rhobi mengambil barang di asrama putra tanpa izin. Para santri yang jengkel lantas melakukan tindak kekerasan yang dilakukan berulang kali pada malam hari. Mulai pada Kamis 7 Februari lalu Jumat keesokan harinya serta puncaknya pada Minggu malam 10 Februari,” paparnya.
Sejak Minggu hingga Jumat sore korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit M Djamil Padang dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri.
(sms)