Sopir Travel Ini Nyambi Jadi Pencuri Spesialis Barang di Jok Motor

Senin, 27 Juli 2020 - 11:20 WIB
loading...
Sopir Travel Ini Nyambi...
Pelaku pencurian spesialis bobok jok motor saat diamankan di Mapolres Tanah Datar. iNews TV/Agung
A A A
TANAH DATAR - Dua komplotan pencurian dengan modus congkel jok motor diringkus di dua tempat yang berbeda. Kedua pelaku yang diamankan berisinisial Irwan Nofrizal alias Iwan warga Solok, dan Sherfan Faqih alias Deri warga Padang.

Dari pengakuan Iwan yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir travel, untuk menentukan target ia bersama rekan-rekannya berkeliling menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Biasanya yang menjadi sasaran nasabah bank yang keluar dari bank.

Dan kebiasaan nasabah mereka kerap meletakkan barang berharga dan uang di dalam jok sepeda motor, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak barang yang di dalam jok sepeda motor.

Para pelaku memiliki tugas masing-masing, ada yang khusus mengawasi keadaan dan ada yang spesialis membongkar jok." Melakukan sudah sebanyak 10 kali di kota batusangkar. 5 di antaranya berhasil, dan 5 gagal," ujar Iwan.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban seorang PNS yang kehilangan dompet berisi uang sebesar Rp 4 Juta, emas serta HP yang disimpan di dalam jok motor miliknya.

"Korban baru mengetahui menjadi korban pencurian ketika hendak berbelanja di sebuah swalayan di Kota Batusangkar, " ujar Wakapoleres Tanah Datar Kompol Eridal. (Baca: Sisir Hutan, Polisi Kembali Temukan Baju Dalam Wanita).

Pada umumnya, kata Eridal, korban merupakan nasabah bank. Sedangkan total uang yang berhasil didapat pelaku selama menjalankan aksi mereka dari Desember 2019 mencapai ratusan juta rupiah. "Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang buron," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4412 seconds (0.1#10.140)