Kendalikan PSK dari Karawang, Mucikari Prostitusi Online di Batam Dibekuk

Jum'at, 15 Februari 2019 - 17:09 WIB
Kendalikan PSK dari...
Kendalikan PSK dari Karawang, Mucikari Prostitusi Online di Batam Dibekuk
A A A
BATAM - Mucikari prostitusi online di Batam, Andika Ashari (32), dibekuk jajaran Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri. Andika diketahui menjadi mucikari dan mengendalikan bisnis prostitusi ini dari Karawang, Jawa Barat.

Penangkapan Andika bermula dari adanya akun wechat bernama Miss Evve, Ms Evve, dan Sofie yang menjajakan wanita pekerja seks komersil (PSK). Setelah dilakukan penelusuran, kepolsian membekuk tersangka di Karawang.

"Tersangka menggunakan tiga akun dan melalui akun tersebut. Tersangka menjajakan wanita panggilan yang ada dalam jaringannya," kata Kabid Humas Polda Kepri S Erlangga yang didampingi oleh Kasubdit V AKBP Krisnadian saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (15/2/2019).

Erlangga menjelaskan, tersangka memiliki koleksi wanita PSK sebanyak 65 orang. Mereka berasal dari beberapa pub di Batam, seperti Morena, M-One, Helena, dan lainnya. Mereka dijajakan dengan tarif bervariatif mulai dari Rp400.000 hingga Rp1 juta untuk kencan pendek atau yang biasa disebut shorttime. Sedangkan untuk kencan panjang dikenakan tarif mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.

"Dari tarif tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebesar 20 hingga 25%. Komisi tersebut dibayarkan melalui transfer ke rekening milik tersangka yang kami jadikan barang bukti. Kami juga mengamankan kartu atm milik tersangka," kata Krisnadian.

Setiap bulannya, lanjut Krisnadian, tersangka dapat meraup keuntungan bersih mencapai Rp3 juta hingga Rp7 juta. Uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, tersangka sudah menjalankan profesi sebagai mucikari sejak tahun 2015. Saat itu, tersangka berdomisili di Batam. Bisnis prostitusi online tersebut dilanjutkannya saat pindah ke Karawang pada Desember 2018.

"Kami juga masih menelusuri siapa saja yang menggunakan jasa para PSK jaringan tersangka ini. Hingga saat ini, sudah 7 PSK-nya yang kami periksa. Dan pemeriksaan akan terus berlanjut," kata Krisnadian.
(wib)
Berita Terkait
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
23 menit yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved