Ditpolair Polda Sumsel Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Perairan Sumsel

Jum'at, 15 Februari 2019 - 15:45 WIB
Ditpolair Polda Sumsel...
Ditpolair Polda Sumsel Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Perairan Sumsel
A A A
PALEMBANG - Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumsel meringkus dua pengedar sabu-sabu dan ekstasi wilayah pesisir di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin, Sumsel.

Kedua tersangka, adalah Nursia dan Sahilin yang merupakan kakak dan adik ipar. Penangkapan pertama terhadap Nursia pada Jumat 8 Februari 2019 di kediamannya di Desa Makarti Jaya, Banyuasin dengan barang bukti 43 paket kecil sabu-sabu dan 9,5 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp230.000 yang ditaruh di dompet besar dalam lemari pakaian.

Wadir Polair Polda Sumsel AKBP Bekti Darmanto didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Munaspin mengatakan, anggota Gakkum Ditpolair terlebih dahulu menangkap Nursia, adik ipar dari tersangka Sahilin, di warung rumahnya. “Dari tangan tersangka Nursia ditemukan barang bukti 42 paket kecil sabu-sabu dan 4,5 butir pil ekstasi yang disimpan dalam dompet serta uang tunai Rp230.000,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).

Dari hasil interogasi tersangka Nursia, sabu-sabu dan ekstasi yang diamankan darinya adalah milik Sahilin, kakak ipar yang menitipkan barang tersebut kepada Nursia. Dari keterangan Nursia inilah anggota melakukan penggerebekan di rumah Sahilin yang berada persis di depan warung Nursia.

“Namun, anggota tidak menemukan tersangka Sahilin dan hanya menemukan barang bukti lima butir pil ekstasi,” jelasnya.

Selang beberapa hari kemudian tepatnya pada Rabu 11 Februari 2019 tersangka Sahilin diringkus anggota Gakkum di Perumnas Palembang. “Tersangka Sahilin juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Sedikitnya sekitar sepuluh kali mengedarkan narkoba di kampungnya,” tambahnya

Sementara itu, Nursia mengakui, sabu-sabu dan ekstasi yang disita dari warungnya merupakan milik Sahilin, kakak iparnya. Barang haram tersebut hanya dititipkan kepadanya. "Saya cuma dititipi dan saya juga tidak tahu kalau barang itu narkoba,” ucapnya.

Sedangkan Sahilin menuturkan, sabu-sabu yang diedarkannya dijual seharga Rp100.000 untuk satu paket kecil. Dari satu jie sabu-sabu yang dibelinya seharga Rp1 juta, kemudian dipecah menjadi lima belas paket kecil. “Dari satu jie sabu yang saya beli saya dapat untung Rp500.000,” tutupnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2515 seconds (0.1#10.140)