Keluarga Nuryanto Korban Mutilasi akan Lapor Orang Hilang ke Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Keluarga korban diduga dibunuh dengan cara dimutilasi di negara Malaysia, Ujang Nuryanto, akan melaporkan perihal kehilangan orang. Pelaporan ini dilakukan agar pemerintah bertindak lebih serius terhadap nasib korban Ujang Nuryanto dan keluarganya. (Baca: Korban Mutilasi Ai Munawaroh Diduga Istri Siri Nuryanto)
"Kami akan membawa keluarga melaporkan kehilangan orang, agar bisa lebih mengungkap kasus ini," kata kuasa hukum keluarga korban, Deki Rusdiana, Kamis (14/2/2019) pagi.
Rencananya pelaporan ke Polda Jabar akan dilakukan pukul 12 siang nanti. "Kami akan ke Polda Jabar bersama istri dan adik korban," ujar dia.
Meski jasad diduga Ujang Nuryanto sudah berada di kamar mayat RS Sungai Bulo, pihak kuasa hukum dan keluarga korban belum bisa melihat secara langsung. "Kami hanya lihat di foto, kalau langsung belum. Karena kan kepalanya belum ditemukan," tutur Deki.
Deki mengungkapkan, Nuryanto warga Kabupaten Bandung yang diduga tewas dimutilasi di Malaysia, memiliki kuasa hukum sejak lama.
Bahkan sebelum berangkat ke Malaysia, 17 Januari 2019 lalu, Nuryanto memberitahukan keberangkatannya ke kuasa hukum.
"(Ujang Nuryanto) sudah lama menjadi klien kami. Bahkan saat hendak ke Malaysia 17 Januari lapor kepada kami. Katanya mengurus bisnis. Dia (Nuryanto) memang ada bisnis di Malaysia. Itu mengharuskan Nuryanto ke sana (Malaysia) tiap bulan," ungkap dia.
Saat dikabarkan tak ada di kamar hotel pada 21 Januari 2019, Deki langsung cek ke Malaysia. "Adiknya punya telepon orang Malaysia namanya Jimi. Dari situ tahu perkembangan Nuryanto yang awalnya dilaporkan hilang oleh Jimi ke polisi di sana. Kemudian ditemukan mayat pada 26 Januari 2019," kata dia.
Pihak pengacara, tandas Deki, bersama adik kandung Ujang Nuryanto terbang ke Malaysia untuk memastikan kebenaran informasi itu. Meski belum dipastikan jasad korban termutilasi itu adalah Nuryanto, namun beberapa ciri menunjukkan bahwa korban adalah Ujang.
"Kami terus memantau penyelidikan yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia. Sepulang dari sana pada 6 Februari lalu, kami masih menunggu kabar kelanjutan dari Polisi di Malaysia," pungkas Deki.
"Kami akan membawa keluarga melaporkan kehilangan orang, agar bisa lebih mengungkap kasus ini," kata kuasa hukum keluarga korban, Deki Rusdiana, Kamis (14/2/2019) pagi.
Rencananya pelaporan ke Polda Jabar akan dilakukan pukul 12 siang nanti. "Kami akan ke Polda Jabar bersama istri dan adik korban," ujar dia.
Meski jasad diduga Ujang Nuryanto sudah berada di kamar mayat RS Sungai Bulo, pihak kuasa hukum dan keluarga korban belum bisa melihat secara langsung. "Kami hanya lihat di foto, kalau langsung belum. Karena kan kepalanya belum ditemukan," tutur Deki.
Deki mengungkapkan, Nuryanto warga Kabupaten Bandung yang diduga tewas dimutilasi di Malaysia, memiliki kuasa hukum sejak lama.
Bahkan sebelum berangkat ke Malaysia, 17 Januari 2019 lalu, Nuryanto memberitahukan keberangkatannya ke kuasa hukum.
"(Ujang Nuryanto) sudah lama menjadi klien kami. Bahkan saat hendak ke Malaysia 17 Januari lapor kepada kami. Katanya mengurus bisnis. Dia (Nuryanto) memang ada bisnis di Malaysia. Itu mengharuskan Nuryanto ke sana (Malaysia) tiap bulan," ungkap dia.
Saat dikabarkan tak ada di kamar hotel pada 21 Januari 2019, Deki langsung cek ke Malaysia. "Adiknya punya telepon orang Malaysia namanya Jimi. Dari situ tahu perkembangan Nuryanto yang awalnya dilaporkan hilang oleh Jimi ke polisi di sana. Kemudian ditemukan mayat pada 26 Januari 2019," kata dia.
Pihak pengacara, tandas Deki, bersama adik kandung Ujang Nuryanto terbang ke Malaysia untuk memastikan kebenaran informasi itu. Meski belum dipastikan jasad korban termutilasi itu adalah Nuryanto, namun beberapa ciri menunjukkan bahwa korban adalah Ujang.
"Kami terus memantau penyelidikan yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia. Sepulang dari sana pada 6 Februari lalu, kami masih menunggu kabar kelanjutan dari Polisi di Malaysia," pungkas Deki.
(sms)