Bupati Pasangkayu Naikkan TPP ASN Tahun 2019 Sebesar Rp5 Miliar

Kamis, 14 Februari 2019 - 07:08 WIB
Bupati Pasangkayu Naikkan...
Bupati Pasangkayu Naikkan TPP ASN Tahun 2019 Sebesar Rp5 Miliar
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini tengah merampungkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Perbup yang akan segera diterbitkan itu kini sedang dalam tahap pembahasan penyempurnaan redaksi pasal per pasal. Perbup itu akan menjadi dasar pemberian TPP untuk seluruh ASN Pemkab Pasangkayu.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa saat dihubungi melalui telepon di Mamuju, Rabu (13/2/2019) menjelaskan, tahun 2019 telah memberikan tambahan anggaran untuk TPP ASN Pasangkayu sebesar Rp5 miliar sehingga untuk tahun 2019 jumlah TPP menjadi Rp20 miliar.

Angkah ini menurut Bupati Agus masih sangat kecil jumlahnya tapi paling tidak pihaknya terus memberikan apresiasi kepada ASN agar ke depan dengan adanya tambahan TPP tersebut bisa lebih mendisiplinkan diri, supaya di tahun yang akan datang TPP tersebut bisa ditambahkan lagi sesuai kemampuan keuangan daerah.

Di tempat terpisah Sekkab Pasangkayu Firman saat pembahasan rancangan perbup tersebut, Rabu (13/2/2019), menyampaikan beberapa poin penting yang diatur dalam perbup terkait penyaluran TPP ini. Sehingga pemberian TPP nantinya betul-betul telah menganut merit sistem.

Menurutnya, dalam rancangan perbup, indikator pemberian TPP berdasarkan kedisiplinan, kinerja dan indikator lainnya berdasarkan kebijakan daerah. “Indikator kedisiplinan diukur berdasarkan tingkat kehadiran pada hari kerja dan jam kerja yang dibuktikan dengan absensi harian,” terangnya.

Dia berharap dengan adanya TPP ini, ASN lingkup Pemkab Pasangkayu termotivasi untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Semakin profesional dan bertanggungjawab terhadap amanah yang diberikan.

“Jadi TPP ini diberikan kepada pegawai yang kinerjanya baik, tingkat kedisiplinannya baik, serta beberapa indikator lain sesuai yang ditetapkan dalam Perbup ini nantinya,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
34 menit yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
1 jam yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
2 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
2 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
3 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved