Bupati Pasangkayu Naikkan TPP ASN Tahun 2019 Sebesar Rp5 Miliar

Kamis, 14 Februari 2019 - 07:08 WIB
Bupati Pasangkayu Naikkan...
Bupati Pasangkayu Naikkan TPP ASN Tahun 2019 Sebesar Rp5 Miliar
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini tengah merampungkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Perbup yang akan segera diterbitkan itu kini sedang dalam tahap pembahasan penyempurnaan redaksi pasal per pasal. Perbup itu akan menjadi dasar pemberian TPP untuk seluruh ASN Pemkab Pasangkayu.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa saat dihubungi melalui telepon di Mamuju, Rabu (13/2/2019) menjelaskan, tahun 2019 telah memberikan tambahan anggaran untuk TPP ASN Pasangkayu sebesar Rp5 miliar sehingga untuk tahun 2019 jumlah TPP menjadi Rp20 miliar.

Angkah ini menurut Bupati Agus masih sangat kecil jumlahnya tapi paling tidak pihaknya terus memberikan apresiasi kepada ASN agar ke depan dengan adanya tambahan TPP tersebut bisa lebih mendisiplinkan diri, supaya di tahun yang akan datang TPP tersebut bisa ditambahkan lagi sesuai kemampuan keuangan daerah.

Di tempat terpisah Sekkab Pasangkayu Firman saat pembahasan rancangan perbup tersebut, Rabu (13/2/2019), menyampaikan beberapa poin penting yang diatur dalam perbup terkait penyaluran TPP ini. Sehingga pemberian TPP nantinya betul-betul telah menganut merit sistem.

Menurutnya, dalam rancangan perbup, indikator pemberian TPP berdasarkan kedisiplinan, kinerja dan indikator lainnya berdasarkan kebijakan daerah. “Indikator kedisiplinan diukur berdasarkan tingkat kehadiran pada hari kerja dan jam kerja yang dibuktikan dengan absensi harian,” terangnya.

Dia berharap dengan adanya TPP ini, ASN lingkup Pemkab Pasangkayu termotivasi untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Semakin profesional dan bertanggungjawab terhadap amanah yang diberikan.

“Jadi TPP ini diberikan kepada pegawai yang kinerjanya baik, tingkat kedisiplinannya baik, serta beberapa indikator lain sesuai yang ditetapkan dalam Perbup ini nantinya,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
3 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
5 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved