Produksi Pangan Kabupaten Serang Surplus dan Aman
A
A
A
SERANG - Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah dengan tingkat ketahanan dan swasembada pangan yang aman. Bahkan produksi pangan di daerah tertua di Provinsi Banten ini mengalami surplus atau kelebihan produksi setiap tahun.
Menurut catatan Dinas Pertanian Kabupaten Serang, produksi padi pada 2018 di Kabupaten Serang mencapai 524.228 ton, melampaui target yang ditetapkan sebanyak 520.105 ton. Produksi jagung tercapai 639,5 ton dari target produksi 212,1 ton. Kemudian produksi kedelai mencapai 1.206 ton dari target produksi 757 ton.
“Semua target produksi tanaman pangan tercapai pada tahun 2018. Kabupaten Serang surplus melebihi 100 persen. Bahkan produksi jagung surplus hingg 301,52 persen,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (13/2/2018).
Zaldi menegaskan, setiap tahun Kabupaten Serang mengalami swasembada pangan, terutama beras dan jagung. Capaian tersebut, tidak lepas dari kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menekankan agar melakukan optimalisasi percepatan tanam dalam rangka mendukung swasembada pangan.
“Kami optimistis selalu mampu melakukan swasembada pangan. Bahkan Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang menyuplai kebutuhan pangan untuk dalam dan luar Banten,” kata Zaldi.
Hasil dari analisa Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), semua kecamatan di Kabupaten Serang kategori berwarna kuning pada peta ketersediaan pangan. Pada indikator akses pangan, dikategorikan aman dengan peta akses berwarna hijau di semua Kecamatan.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 65/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota, setiap kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 100 ton setara beras.
“Kabupaten Serang sudah memenuhi amanat Permentan. Dengan jumlah 210 ton gabar kering giling atau setara 130 ton beras. Jumlah cadangan pangan dikategorikan relatif aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Suhardjo.
Suhardjo menyatakan, ketersediaan pangan di Kabupaten Serang bisa mencapai kategori aman karena pada tiga tahun terakhir hasil produksi panen di Kabupaten Serang selalu surplus. Hampir semua kecamatan di Kabupaten Serang merupakan produksi pangan walaupun hasil produksinya bervariasi. “Setiap tahun produksi kita selalu surplus sekitar 80.000 ton per tahun,” ujarnya.
Saat ini, kata Suhardjo, masih ada 14 desa yang dianggap masih rentan pangan. Kerentanan pangan berkaitan dengan tingkat kemampuan masyarakat dalam menanggulangi situasi kekurangan pangan. “Namun Kabupaten Serang masih bisa dikategorikan aman pangan. Setiap kekurangan pangan di setiap kecamatan, disa disuplai dari kecamatan sentra produksi pangan," pungkasnya.
Menurut catatan Dinas Pertanian Kabupaten Serang, produksi padi pada 2018 di Kabupaten Serang mencapai 524.228 ton, melampaui target yang ditetapkan sebanyak 520.105 ton. Produksi jagung tercapai 639,5 ton dari target produksi 212,1 ton. Kemudian produksi kedelai mencapai 1.206 ton dari target produksi 757 ton.
“Semua target produksi tanaman pangan tercapai pada tahun 2018. Kabupaten Serang surplus melebihi 100 persen. Bahkan produksi jagung surplus hingg 301,52 persen,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (13/2/2018).
Zaldi menegaskan, setiap tahun Kabupaten Serang mengalami swasembada pangan, terutama beras dan jagung. Capaian tersebut, tidak lepas dari kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menekankan agar melakukan optimalisasi percepatan tanam dalam rangka mendukung swasembada pangan.
“Kami optimistis selalu mampu melakukan swasembada pangan. Bahkan Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang menyuplai kebutuhan pangan untuk dalam dan luar Banten,” kata Zaldi.
Hasil dari analisa Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), semua kecamatan di Kabupaten Serang kategori berwarna kuning pada peta ketersediaan pangan. Pada indikator akses pangan, dikategorikan aman dengan peta akses berwarna hijau di semua Kecamatan.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 65/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota, setiap kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 100 ton setara beras.
“Kabupaten Serang sudah memenuhi amanat Permentan. Dengan jumlah 210 ton gabar kering giling atau setara 130 ton beras. Jumlah cadangan pangan dikategorikan relatif aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Suhardjo.
Suhardjo menyatakan, ketersediaan pangan di Kabupaten Serang bisa mencapai kategori aman karena pada tiga tahun terakhir hasil produksi panen di Kabupaten Serang selalu surplus. Hampir semua kecamatan di Kabupaten Serang merupakan produksi pangan walaupun hasil produksinya bervariasi. “Setiap tahun produksi kita selalu surplus sekitar 80.000 ton per tahun,” ujarnya.
Saat ini, kata Suhardjo, masih ada 14 desa yang dianggap masih rentan pangan. Kerentanan pangan berkaitan dengan tingkat kemampuan masyarakat dalam menanggulangi situasi kekurangan pangan. “Namun Kabupaten Serang masih bisa dikategorikan aman pangan. Setiap kekurangan pangan di setiap kecamatan, disa disuplai dari kecamatan sentra produksi pangan," pungkasnya.
(wib)