Tentukan Pasal, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Adi Saputra

Jum'at, 08 Februari 2019 - 15:58 WIB
Tentukan Pasal, Polisi...
Tentukan Pasal, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Adi Saputra
A A A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memeriksa kejiwaan Adi Saputra, remaja yang marah dan menghancurkan sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.

Pemeriksaan kejiwaan itu untuk memastikan apakah pemuda asal Lampung itu mengalami ganggung kejiwaan atau tidak. Hal ini penting untuk memastikan hukuman atau pasal yang akan dijatuhi kepada pemuda 21 tahun.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Adi sudah diamankan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Jumat (8/2/2019) hari ini. Adi Saputra diciduk dari rumahnya di kawasan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Dia dicokok bukan karena pelanggaran lalu lintas atau aksi perusakan sepeda motor yang dilakukannya di depan petugas.

Selanjutnya pihaknya akan memeriksa kejiwaan Adi Saputra dan mencari sebab pemuda itu berbuat konyol. (Baca juga: Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi)

"Kalau kami melihatnya, kita harus tahu dulu sebabnya. Bisa jadi banyak sebab. Mungkin lagi banyak masalah dan dia punya penyakit," ujar Ferdy di Polres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).

Menurut dia, masyarakat juga bisa menilai sendiri aksi Adi Saputra yang mengamuk dan menghancurkan sepeda motornya. "Biarkan masyarakat yang menilai sendiri, bahwa masih ada orang yang bertindak konyol seperti itu, karena ditilang. Akan beda ceritanya, kalau dia banting motor dan melemparnya ke anggota," pungkasnya.

Psikolog Forensik dari Universitas Pancasila, Reza Indragiri Amriel, sebelumnya menyebut, aksi pengendara menolak ditilang polisi merupakan sebuah fenomena menarik. ( Baca: Tak Terima Ditilang, Pengendara Rusak Motor di Hadapan Polisi )

"Kejadian ini bukan hanya pelanggaran undang-undang lalu lintas. Di depan petugas saja berani, apalagi dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan pengidap intermittent explosive disorder," ujar Reza.

Reza menjelaskan, intermittent explosive disorder merupakan suatu penyakit mental yang menyeramkan. Tidak ada angin tidak ada hujan, penderita intermittent explosive disorder suka marah secara tiba-tiba. "Bahkan penderitanya kerap melampiaskan marah sampai dengan cara merusak barang di sekitarnya," paparnya.
(thm)
Berita Terkait
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Tanpa Pelat Nomor dan...
Tanpa Pelat Nomor dan STNK, Moge di Serpong Disita Polisi
AKBP Adithia Bagus Arjunadi...
AKBP Adithia Bagus Arjunadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2025
Pelat Nomor Mati, Bus...
Pelat Nomor Mati, Bus Klasik di Alam Sutera Ditindak Polisi
106 Kendaraan di Jakarta...
106 Kendaraan di Jakarta Utara Melanggar Ganjil Genap
Hendak Menghindari Operasi...
Hendak Menghindari Operasi Zebra, Pemotor Nyaris Tertabrak Bus AKAP
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
26 menit yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
5 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
7 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
7 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
15 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
16 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved