Tentukan Pasal, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Adi Saputra

Jum'at, 08 Februari 2019 - 15:58 WIB
Tentukan Pasal, Polisi...
Tentukan Pasal, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Adi Saputra
A A A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memeriksa kejiwaan Adi Saputra, remaja yang marah dan menghancurkan sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.

Pemeriksaan kejiwaan itu untuk memastikan apakah pemuda asal Lampung itu mengalami ganggung kejiwaan atau tidak. Hal ini penting untuk memastikan hukuman atau pasal yang akan dijatuhi kepada pemuda 21 tahun.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Adi sudah diamankan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Jumat (8/2/2019) hari ini. Adi Saputra diciduk dari rumahnya di kawasan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Dia dicokok bukan karena pelanggaran lalu lintas atau aksi perusakan sepeda motor yang dilakukannya di depan petugas.

Selanjutnya pihaknya akan memeriksa kejiwaan Adi Saputra dan mencari sebab pemuda itu berbuat konyol. (Baca juga: Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi)

"Kalau kami melihatnya, kita harus tahu dulu sebabnya. Bisa jadi banyak sebab. Mungkin lagi banyak masalah dan dia punya penyakit," ujar Ferdy di Polres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).

Menurut dia, masyarakat juga bisa menilai sendiri aksi Adi Saputra yang mengamuk dan menghancurkan sepeda motornya. "Biarkan masyarakat yang menilai sendiri, bahwa masih ada orang yang bertindak konyol seperti itu, karena ditilang. Akan beda ceritanya, kalau dia banting motor dan melemparnya ke anggota," pungkasnya.

Psikolog Forensik dari Universitas Pancasila, Reza Indragiri Amriel, sebelumnya menyebut, aksi pengendara menolak ditilang polisi merupakan sebuah fenomena menarik. ( Baca: Tak Terima Ditilang, Pengendara Rusak Motor di Hadapan Polisi )

"Kejadian ini bukan hanya pelanggaran undang-undang lalu lintas. Di depan petugas saja berani, apalagi dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan pengidap intermittent explosive disorder," ujar Reza.

Reza menjelaskan, intermittent explosive disorder merupakan suatu penyakit mental yang menyeramkan. Tidak ada angin tidak ada hujan, penderita intermittent explosive disorder suka marah secara tiba-tiba. "Bahkan penderitanya kerap melampiaskan marah sampai dengan cara merusak barang di sekitarnya," paparnya.
(thm)
Berita Terkait
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Tanpa Pelat Nomor dan...
Tanpa Pelat Nomor dan STNK, Moge di Serpong Disita Polisi
AKBP Adithia Bagus Arjunadi...
AKBP Adithia Bagus Arjunadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2025
Pelat Nomor Mati, Bus...
Pelat Nomor Mati, Bus Klasik di Alam Sutera Ditindak Polisi
106 Kendaraan di Jakarta...
106 Kendaraan di Jakarta Utara Melanggar Ganjil Genap
Hendak Menghindari Operasi...
Hendak Menghindari Operasi Zebra, Pemotor Nyaris Tertabrak Bus AKAP
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
51 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved