Pelat Nomor Mati, Bus Klasik di Alam Sutera Ditindak Polisi

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:53 WIB
loading...
Pelat Nomor Mati, Bus...
Satlantas Polres Tangsel menindak sejumlah bus yang digunakan sebagai moda angkutan kawasan di Jalan Alam Sutera Boulevard, Tangsel, Rabu (12/01/22). Foto/Hambali/MPI
A A A
TANGERANG SELATAN - Satlantas Polres Tangsel menindak sejumlah bus yang digunakan sebagai moda angkutan kawasan di Jalan Alam Sutera Boulevard, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (12/01/22). Bus -bus berbentuk klasik itu disebut melanggar UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Salah satu yang dilanggar dalam UU No 22/2009 tersebut terkait penggunaan pelat nomor kendaraan yang tertuang dalam Pasal 280. Di mana diketahui, pelat nomor pada masing-masing bus sudah kadaluarsa sejak tahun 2019 silam.

Pantauan di lokasi, bus-bus itu didatangi petugas kepolisian yang langsung memeriksa pelat nomor kendaraan. Para pengemudi diingatkan agar sementara waktu tak melanjutkan operasional bus hingga proses administrasinya diselesaikan.

"Kita sudah cek dan lakukan penindakan. SIM-nya kita tahan," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel, Iptu Rokhmatulloh kepada wartawan Rabu (12/1/2002). Baca: 3 Gedung Kosong Angker di Bekasi, Nomor 2 Sering Terdengar Tangis Anak Kecil

Bus berwarna dominan merah itu beroperasi terbatas. Rutenya sendiri terbagi pada beberapa jalur, yakni jalur merah, kuning, hijau dan biru. Pada beberapa titik disediakan pula halte bagi para penumpangnya.

"Kalau berdasarkan UU No 22/2009, maka bisa kita tilang. Sementara ini kita belum cek surat-surat kendaraannya, karena alasannya masih di manajemen. Nanti kalau terbukti STNK nya juga mati, maka bus-bus ini akan kita amankan," ujar Rokhmat.

Akibat penertiban petugas, bus-bus itu nampak menghentikan operasionalnya di lapangan. Namun hal tersebut tak diketahui para penumpang yang sudah menunggu berjam-jam di halte.

"Iya tumben, ini saya menunggu udah hampir 2 jam nggak datang busnya. Enggak tahu kenapa ya," tutur LN, pria paruh baya yang bertanya pada sekuriti di lokasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Bus Jemaah Haji Indonesia...
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, Kemlu: 10 Orang Luka-luka
Rekomendasi
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved