BPOM DKI Sebut Obat Daftar G Bisa Akibatkan Kecanduan dan Halusinasi

Kamis, 07 Februari 2019 - 15:49 WIB
BPOM DKI Sebut Obat...
BPOM DKI Sebut Obat Daftar G Bisa Akibatkan Kecanduan dan Halusinasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengatakan bahwa obat yang masuk daftar G harus melalui resep dokter. Karena jika dikonsumsi sembarangan dampak yang terjadi bisa seperti narkoba, yakni kecanduan dan membuat halusinasi.

Kepala BPOM DKI, Zulfikar mengatakan, obat-obatan daftar G itu sejatinya boleh diperjualbelikan ke pasaran. Namun, penjualannya dilakukan di Apotek resmi dan harus menggunakan resep dokter.

"Sedang obat daftar G di kasus yang diungkap Polda Metro Jaya itu, itu dijual di toko kosmetik tanpa resep dokter, itu jelas pelanggaran," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Selain itu, kata dia, untuk obat jenis Tramadol itu diproduksi terakhir kalinya pada tahun 2015 silam, sedang obat yang beredar di pasar sebagaimana yang diungkap Polda Metro Jaya itu tertulis tanggal ED-nya hingga 2022. (Baca: Jual Pil Kuning, Polisi Ciduk Tujuh Pemilik Toko Kosmetik )

Maka itu, dia pun curiga jangan-jangan obat itu diproduksi bukan dari perusahaan resmi. "Selain itu, identitas obatnya pun tak jelas, tak ada labelnya, namanya, dosisinya juga, hanya terbungkus kecil-kecil saja," tuturnya.

Dia menambahkan, penggunaan obat daftar G tanpa disertai resep dokter itu, bisa mengakibatkan kecanduan sebagaimana penggunaan narkotika, apalagi dalam jangka waktu lama.

Obat itu jenis tramadol biasanya dipakai untuk terapi bagi orang yang memiliki penyakit Schizophrenia atau sejenis sakit jiwa, tapi sesuai dosis dan anjuran dokter.

"Bila tanpa resep dokter, ini bisa menimbulkan efek halusinasi dan bila digunakan dengan jangka panjang bisa hancur (kondisi) mental seseorang. Tentunya ini bisa menghancurkan generasi muda apalagi yang menggunakan anak muda," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved