16 Billboard Caleg di Kota Lubuk Linggau Langgar Aturan

Kamis, 07 Februari 2019 - 10:08 WIB
16 Billboard Caleg di...
16 Billboard Caleg di Kota Lubuk Linggau Langgar Aturan
A A A
LUBUK LINGGAU - Sedikitnya 16 billboard calon anggota legislatif (caleg) melanggar aturan pada alat peraga kampanye di Kota Lubuk Linggau , Sumatera Selatan. Bawaslu Kota Lubuk Linggau memberikan peringatan dengan memasang pemasangan stiker peringatan bertuliskan ‘alat peraga kampanye ini melanggar’.

Menurut Bahusi, Anggota Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaiaan Sengketa Bawaslu Lubuk Linggau, berdasarkan surat edaran Bawaslu Nomor 1990 bahwa alat peraga yang dipasang itu melanggar, karena dianggap penggunaan billboard itu berbayar.

“Alat peraga kampanye itu tidak boleh dipasang di bilboard yang dikenakan retribusi, dan itu melanggar surat Bawaslu Nomor 1990,” katanya. (Baca Juga: Bawaslu Raja Ampat Kembali Tertibkan APK Caleg yang Melanggar )

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan sudah ada 16 titik billboard yang dipasang oleh para caleg di antaranya di Jalan Yos Sudarso, Ahmad Yani dan Jalan Garuda. Rata-rata alat peraga yang terpasang di bilboard tersebut didominasi Caleg DPR, DPD bahkan adapula satu yakni DPRD Kota Lubuk Linggau.

Setelah pihaknya memasang tanda melanggar maka untuk partai politik dapat segera melepaskannya, bahkan pihaknya tidak tahu ada yang DPD juga terpasang di Billboard.

Untuk batas waktu pelepasan pihaknya menunggu koordinasi lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). "Yang jelas kami kasih peringatan dulu bahwa itu salah, melanggar, supaya sukarela segera dibongkar sebelum dibongkar oleh kami," jelasnya. (Baca Juga: Bawaslu Bakal Panggil Ganjar soal 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi )
(rhs)
Berita Terkait
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Momen Jokowi dan Iriana...
Momen Jokowi dan Iriana Ngevlog Bareng saat Akan Kunker ke Lubuk Linggau
Suasana Haru Warnai...
Suasana Haru Warnai Pemakaman Rion Korban Sriwijaya Air Asal Lubuk Linggau
Calon Panwascam di Nias...
Calon Panwascam di Nias Selatan Mengamuk Namanya Dicoret karena Tidak Bayar Rp15 Juta
Bawaslu Tangsel Temukan...
Bawaslu Tangsel Temukan 2 ASN Terdaftar Bakal Caleg Pileg 2024
Melihat Alquran Tinta...
Melihat Alquran Tinta Emas, Peninggalan Kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam di Museum Subkoss
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
9 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved