Indisipliner, Dua Anggota Polres Subang Diberhentikan Tidak Hormat

Rabu, 06 Februari 2019 - 19:07 WIB
Indisipliner, Dua Anggota...
Indisipliner, Dua Anggota Polres Subang Diberhentikan Tidak Hormat
A A A
SUBANG - Terbukti indisipliner, dua anggota Polres Subang berinisial Aiptu SU dan Bripda SE diberhentikan tidak hormat. Pemecatan dilakukan langsung oleh Kapolres Subang AKBP H Muhammad Joni dalam upacara resmi di halaman Mapolres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Rabu (6/2/2019).

Dalam upacara itu dua anggota Polres Subang yang dipecat tidak hadir, namun tetap proses pelepasan pangkat dan seragam secara simbolis. "Kedua anggota yang diberhentikan tidak hormat tidak hadir karena yang satu sudah ditahan di Lapas Subang dan yang satunya mengundurkan diri dengan sendirinya jadi polisi," kata M Joni.

M Joni berharap pemecatan dua anggotanya menjadi contoh untuk anggota lain agar tetap disiplin dan menjalankan tugasnya secara baik sebagai anggota Polri. "Siapapun yang melanggar hukum, sekalipun anggota polisi tetap akan dapat sanksi yang setimpal," tambahnya.

Dia tidak merinci pelanggaran yang dilakukan ke dua anggotanya yang dipecat tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, Aiptu SU mendapatkan putusan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri tingkat Polres Subang Nomor PUT KKEP/01/VIII/2017/KKEP tanggal 03 Agustus 2017 secara In Absentia. Yang bersangkutan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI no 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri

Sementara Bripda Sendy diputus 17 November 2017 secara In Absentia melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 ayat (1) huruf e Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,Pasal 12 ayat (1) huruf a, Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) huruf b PPRI no 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Putusan Sidang Banding Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUT BANDING/07/X/2018/Kom Banding tanggal 08-10-2018.
(wib)
Berita Terkait
Langgar Disiplin, 3...
Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat
12 Anggota Polresta...
12 Anggota Polresta Surabaya Dipecat Secara Tidak Hormat
5 Ulah Polisi di Wilayah...
5 Ulah Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang Nggak Disangka-sangka
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Disersi, Dua Brigadir...
Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
3 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved