Teguran Berujung Maut, Ayah Tewas Ditikam Anak Tiri
A
A
A
MANADO - Rumbhe Mandak (49) warga kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas usai ditikam oleh anak tirinya, Boris Mandak (21). Pelaku menikam ayah tirinya hanya karena tidak terima ditegur.
Kejadian berawal saat pelaku yang masih dalam keadaan mabuk sedang bermain game di telepon selulernya di dalam kamar ditegur oleh ayahnya.
Ayah tiri pelaku menegurnya dengan kata-kata kasar sambil menendang dinding kamar pelaku. Tidak terima ditegur ayahnya, pelaku keluar dari kamar terus berteriak.
Melihat anak tirinya keluar kamar sambil berteriak, korban langsung berdiri dan memukul pelaku sampai jatuh tersungkur. Tidak lama kemudian, pelaku bangkit dan mengambil pisau dapur yang ada di atas meja kemudian langsung menusuk korban berkali-kali. "Korban mengalami luka tusuk dua di bagian tangan kiri dan luka robek di pipi sebelah kiri," ujar Kapolsek Tikala AKP, Taufiq Arifin SIK di Polsek Tikala, Rabu (6/2/2019).
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Maumbi, Minahasa Utara namun tidak lama kemudian kembali dan menyerahkan diri ke Polsek Tikala. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit MMC Paal dua Manado dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Tikala dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkas Kapolsek.
Kejadian berawal saat pelaku yang masih dalam keadaan mabuk sedang bermain game di telepon selulernya di dalam kamar ditegur oleh ayahnya.
Ayah tiri pelaku menegurnya dengan kata-kata kasar sambil menendang dinding kamar pelaku. Tidak terima ditegur ayahnya, pelaku keluar dari kamar terus berteriak.
Melihat anak tirinya keluar kamar sambil berteriak, korban langsung berdiri dan memukul pelaku sampai jatuh tersungkur. Tidak lama kemudian, pelaku bangkit dan mengambil pisau dapur yang ada di atas meja kemudian langsung menusuk korban berkali-kali. "Korban mengalami luka tusuk dua di bagian tangan kiri dan luka robek di pipi sebelah kiri," ujar Kapolsek Tikala AKP, Taufiq Arifin SIK di Polsek Tikala, Rabu (6/2/2019).
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Maumbi, Minahasa Utara namun tidak lama kemudian kembali dan menyerahkan diri ke Polsek Tikala. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit MMC Paal dua Manado dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Tikala dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkas Kapolsek.
(nag)