Prihatin! Bocah 2 Tahun di Palas Disiksa Bibi Hingga Luka Parah
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Miris, Melati bocah 2,5 tahun, warga Desa Mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas , Sumatera Utara (Sumut), diduga dianiaya oleh PIT yang tidak lain merupakan bibi korban. Akibatnya, hampir seluruh bagian tubuh korban mengalami luka-luka.
Korban mengalami luka robek pada tangan, kaki, bibir. Bahkan, informasi yang diperoleh, bagian kepala korban juga dipukul dengan benda keras. Saat ini, PIT sudah ditahan di Mapolres Tapsel , Jalan Sisingamangaraja Kota Padangsidimpuan.
Peristiwa itu terungkap ketika Erlina, ibu kandung korban mendatangi rumah tempat tinggal PIT. Saat itu, Erlina terkejut melihat luka-luka yang ada di tubuh anaknya. (Baca Juga: Seorang Ayah Tega Rekam Penganiayaan Terhadap Anaknya yang Masih Balita )
Tidak terima dengan tindakan adek iparnya itu, Erlina langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. "Peristiwa itu diketahui ketika ibu kandung korban datang ke rumah PIT," ujar Kanit PPA Polres Tapsel Iptu Happy Morgawati.
PIT tega melakukan kerasan itu disebabkan wajah Melati mirip dengan Erlina. Diduga PIT emosi ketika Melati memiliki kemiripan dengan ibu kandung korban. Motif pastinya hingga kini masih diselidiki petugas polisi.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, kekerasan itu terjadi karena Melati mirip dengan Erlina," tandas Happy. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan berbagai tindakan pemulihan mental, sehingga korban tidak mengalami trauma. (Baca Juga: Oknum Kades di Padanglawas Utara Diduga Cabuli Gadis Belia )
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Kasatresrim AKP A Alexander, menjelaskan, tersangka dijerat pasal 76 C jo 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Korban mengalami luka robek pada tangan, kaki, bibir. Bahkan, informasi yang diperoleh, bagian kepala korban juga dipukul dengan benda keras. Saat ini, PIT sudah ditahan di Mapolres Tapsel , Jalan Sisingamangaraja Kota Padangsidimpuan.
Peristiwa itu terungkap ketika Erlina, ibu kandung korban mendatangi rumah tempat tinggal PIT. Saat itu, Erlina terkejut melihat luka-luka yang ada di tubuh anaknya. (Baca Juga: Seorang Ayah Tega Rekam Penganiayaan Terhadap Anaknya yang Masih Balita )
Tidak terima dengan tindakan adek iparnya itu, Erlina langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. "Peristiwa itu diketahui ketika ibu kandung korban datang ke rumah PIT," ujar Kanit PPA Polres Tapsel Iptu Happy Morgawati.
PIT tega melakukan kerasan itu disebabkan wajah Melati mirip dengan Erlina. Diduga PIT emosi ketika Melati memiliki kemiripan dengan ibu kandung korban. Motif pastinya hingga kini masih diselidiki petugas polisi.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, kekerasan itu terjadi karena Melati mirip dengan Erlina," tandas Happy. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan berbagai tindakan pemulihan mental, sehingga korban tidak mengalami trauma. (Baca Juga: Oknum Kades di Padanglawas Utara Diduga Cabuli Gadis Belia )
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Kasatresrim AKP A Alexander, menjelaskan, tersangka dijerat pasal 76 C jo 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(rhs)