Kantor Pos Subang Tahan Tabloid Indonesia Barokah
A
A
A
SUBANG - Kantor Pos Subang menahan ribuan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah, yang harusnya sudah didistribusikan ke pesantren dan mesjid di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tindakan tersebut, menyusul dugaan serangan kampanye hitam pada Pemilu 2019.
Tabloid itu diduga berisi berita provokasi dan menyerang kelompok tertentu, yang dianggap merugikan salah satu pasangan calon presiden.
Kepala Kantor Pos Subang Nur Jamaludin, Sabtu (26/1/2019) membenarkan penahanan paket yang berisi Tabloid Indonesia Barokah. Jumlahnya kata dia, sebanyak 1.951 paket. Penahanan paket tabloid itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan panwaslu dan kepolisian setempat.
"Hasil koordinasi itu, diminta agar paket tabloid jangan dulu didistribusikan. Jadi sampai sekarang terpaksa ditahan dulu," ujar dia.
Ribuan paket tersebut saat ini tersebar di beberapa kantor pos, seperti di kantor pos Subang dan lima kantor Pos cabang, yaitu Kantor Pos Kalijati, Jalancagak, Sukamandi, Pamanukan dan Pagaden.
Dia menyebut, sudah ada beberapa paket yang sudah sampai di alamat yang dituju, namun jumlahnya tidak melebih 100 paket. Tabloid tersebut dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan.
Diduga bukan kantor Pos Subang saja yang menerima paket tabloid tersebut, namun disebarkan ke Kantor Pos lain di beberapa daerah.
Seperti diketahui, Kemunculan Tabloid Indonesia Barokah tersebut cukup membuat suasana gaduh. Namun demikian, Bawaslu Jawa Barat menyatakan jika tidak melanggar aturan pemilu. Pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Sementara Tim Dewan Pers juga tidak menemukan kantor redaksi tabloid itu. Alamat yang dicantumkan dinilai fiktif.
Salah seorang warga Subang Tomi mengaku merasa risih setelah membaca tabloid itu. Apalagi berita sangat tendensius dan menyudutkan salah satu pasangan presiden. Dengan berita semacam itu, menurutnya masuarakat justru malah merespon sebaliknya terhadap capres yang disudutkan.
"Surat kabar macam ini mirip-mirip Tabloid Obor Rakyat yang pernah ada pada Pilres 2014 lalu. Berita-beritanya tidak bisa dipertangungjawabkan. Menurut saya, ini bukan produk jurnalistik, tidak ada liputan di sini. Ini hanya mengutif, dan diarahkan menyerang capres,"ujar Tomi.
Tabloid itu diduga berisi berita provokasi dan menyerang kelompok tertentu, yang dianggap merugikan salah satu pasangan calon presiden.
Kepala Kantor Pos Subang Nur Jamaludin, Sabtu (26/1/2019) membenarkan penahanan paket yang berisi Tabloid Indonesia Barokah. Jumlahnya kata dia, sebanyak 1.951 paket. Penahanan paket tabloid itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan panwaslu dan kepolisian setempat.
"Hasil koordinasi itu, diminta agar paket tabloid jangan dulu didistribusikan. Jadi sampai sekarang terpaksa ditahan dulu," ujar dia.
Ribuan paket tersebut saat ini tersebar di beberapa kantor pos, seperti di kantor pos Subang dan lima kantor Pos cabang, yaitu Kantor Pos Kalijati, Jalancagak, Sukamandi, Pamanukan dan Pagaden.
Dia menyebut, sudah ada beberapa paket yang sudah sampai di alamat yang dituju, namun jumlahnya tidak melebih 100 paket. Tabloid tersebut dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan.
Diduga bukan kantor Pos Subang saja yang menerima paket tabloid tersebut, namun disebarkan ke Kantor Pos lain di beberapa daerah.
Seperti diketahui, Kemunculan Tabloid Indonesia Barokah tersebut cukup membuat suasana gaduh. Namun demikian, Bawaslu Jawa Barat menyatakan jika tidak melanggar aturan pemilu. Pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Sementara Tim Dewan Pers juga tidak menemukan kantor redaksi tabloid itu. Alamat yang dicantumkan dinilai fiktif.
Salah seorang warga Subang Tomi mengaku merasa risih setelah membaca tabloid itu. Apalagi berita sangat tendensius dan menyudutkan salah satu pasangan presiden. Dengan berita semacam itu, menurutnya masuarakat justru malah merespon sebaliknya terhadap capres yang disudutkan.
"Surat kabar macam ini mirip-mirip Tabloid Obor Rakyat yang pernah ada pada Pilres 2014 lalu. Berita-beritanya tidak bisa dipertangungjawabkan. Menurut saya, ini bukan produk jurnalistik, tidak ada liputan di sini. Ini hanya mengutif, dan diarahkan menyerang capres,"ujar Tomi.
(sms)