Tembok Pemecah Gelombang Rusak, Ombak 7 Meter Ancam Perairan NTT
A
A
A
KUPANG - Gelombang laut tinggi disertai hujan angin yang sudah terjadi sepekan terakhir di Kota Kupang membuat sejumlah fasilitas umum rusak berat. Sejumlah tempat wisata hingga tanggul pemecah ombak pun hancur dihantam gelombang.
Kepala Seksi Observasi Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika El-Tari Kupang Otha Thallo menyatakan gelombang atau ombak besar akan terjadi hingga awal Februari nanti di Perairan Laut Timur dengan ketinggian hingga 7 meter dikarenakan pola tekanan rendah pada Perairan Nusa Tenggara Timur.
“Gelombang tinggi yang terjadi selama sepekan ini membuat sejumlah tempat wisata hingga tembok pemecah gelombang rusak total salah satunya di Pantai Tedis dimana gelombang keras menghantam tembok pembatas hingga ke jalan raya,” kata dia.
Otha menjelaskan, tembok pembatas Pantai Tedis di Kelurahan Lae Lae Bis Kupang (LLBK), Kecamatan Kota Lama, Kupang Nusa Tenggara Timur rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. Untuk menghindari bahaya pihak kepolisian memasang garis polce line agar masyarat tidak mendekati lokasi longsor.
Gelombang tinggi hampir terjadi di sejumlah Perairan Nusa Tenggara Timur diantaranya wilayah Selat Wetar tinggi gelombang 2 meter; Selat Flores 3 meter; Selat Ombai 4 meter, Perairan Utara 6 meter dan Perairan Selatan dan Perairan Laut Timur hingga 7 meter dengan kecempatan angin 4 knot atau 80 kilometer per jam.
“Hujan lebat diseta angin kencang serta gelombang tinggi dikarenakan pertemuan angin pasat yang memanjang dari wilayah Bali hingga Nusa Tenggara yang menyebabkan terjadinya pola konvergensi dan juga ada pola tekanan rendah pada Perairan Selatan dan ada belokan angin. Gelombang tinggi ini terjadi hampir di seluruh wilayah NTT dengan tinggi gelombang mencapai 7 meter.
BMKG El-Tari Kupang mengimbau warga agar selalu waspada dengan cuaca ekstrim ini karena sudah memasuki puncak musim hujan dan diperkirakan hingga bulan Februari mendatang.
Markus Manu warga Kecamatan Kelapa Lima mengatakan kejadian ini terjadi sudah dua hari lalu. Namun pada malam tadi menyebabkan ombak tinggi dan menghantam tanggul hingga roboh. Tempat ini tidak bisa dijadikan tempat rekreasi untuk sementara waktu.
Kepala Seksi Observasi Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika El-Tari Kupang Otha Thallo menyatakan gelombang atau ombak besar akan terjadi hingga awal Februari nanti di Perairan Laut Timur dengan ketinggian hingga 7 meter dikarenakan pola tekanan rendah pada Perairan Nusa Tenggara Timur.
“Gelombang tinggi yang terjadi selama sepekan ini membuat sejumlah tempat wisata hingga tembok pemecah gelombang rusak total salah satunya di Pantai Tedis dimana gelombang keras menghantam tembok pembatas hingga ke jalan raya,” kata dia.
Otha menjelaskan, tembok pembatas Pantai Tedis di Kelurahan Lae Lae Bis Kupang (LLBK), Kecamatan Kota Lama, Kupang Nusa Tenggara Timur rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. Untuk menghindari bahaya pihak kepolisian memasang garis polce line agar masyarat tidak mendekati lokasi longsor.
Gelombang tinggi hampir terjadi di sejumlah Perairan Nusa Tenggara Timur diantaranya wilayah Selat Wetar tinggi gelombang 2 meter; Selat Flores 3 meter; Selat Ombai 4 meter, Perairan Utara 6 meter dan Perairan Selatan dan Perairan Laut Timur hingga 7 meter dengan kecempatan angin 4 knot atau 80 kilometer per jam.
“Hujan lebat diseta angin kencang serta gelombang tinggi dikarenakan pertemuan angin pasat yang memanjang dari wilayah Bali hingga Nusa Tenggara yang menyebabkan terjadinya pola konvergensi dan juga ada pola tekanan rendah pada Perairan Selatan dan ada belokan angin. Gelombang tinggi ini terjadi hampir di seluruh wilayah NTT dengan tinggi gelombang mencapai 7 meter.
BMKG El-Tari Kupang mengimbau warga agar selalu waspada dengan cuaca ekstrim ini karena sudah memasuki puncak musim hujan dan diperkirakan hingga bulan Februari mendatang.
Markus Manu warga Kecamatan Kelapa Lima mengatakan kejadian ini terjadi sudah dua hari lalu. Namun pada malam tadi menyebabkan ombak tinggi dan menghantam tanggul hingga roboh. Tempat ini tidak bisa dijadikan tempat rekreasi untuk sementara waktu.
(sms)