DKI Bidik Pendapatan Pajak Rp44,18 Triliun, Petugas Akan Door to Door

Rabu, 23 Januari 2019 - 21:31 WIB
DKI Bidik Pendapatan...
DKI Bidik Pendapatan Pajak Rp44,18 Triliun, Petugas Akan Door to Door
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak tahun ini sebesar Rp44,18 triliun atau naik sebesar Rp6 triliun dari tahun 2018 lalu. Untuk mencapai target itu akan dilakukan penagihan secara door to door.

Hari ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) telah meluncurkan logo baru. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap dengan peluncuran logo baru ini semangat BPRD bukan hanya untuk mencapai target pajak tahun yang naik sekitar Rp6 triliun dari tahun lalu atau sekitar Rp 44,18 Triliun.

"Semangatnya harus bisa melampaui target. Ini tugas besar BPRD," ujar Anies seusai meluncurkan logo baru BPRD, Rabu (23/1/2019).

Anies mengatakan, masyarakat Jakarta ekspetansinya sangat tinggi. Artinya, dalam mengemban tugas besar, BPRD harus dapat melayani masyarakat dengan memberikan kepuasan.

Dia meminta BPRD mencari terobosan-terobosan baru dalam memperluas jangkauan pajak dan dalam meningkatkan proses pengumpulannya. "Sehingga, ketika target pajak terlampaui, masyarakat puas," pungkasnya.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin menuturkan, logo baru BPRD ini merupakan sebuah brand dari yang sebelumnya Dinas Pelayanan Pajak berubah menjadi BPRD. Tentunya, dengan logo baru semangat baru dapat mencapai target sebesar Rp44,18 Triliun. Apalagi pesan Gubernur Anies harus bisa melampaui target.

Menurut Faisal, dengan motto one team, one spirit, dan dukungan dari gubernur serta seluruh aparat Pemprov DKI, BPRD akan dapat mencapai target yang diharapkan tersebut.

"Sektor pajak kita optimalkan semuanya. Dari mulai pajak kendaraan bermotor, yang tadi ada piutang, kita genjot. Makanya Kita punya kinerja BPRD yang hari ini ditandatangani sesuai dengan Key Performance Indicators (KPI) masing-masing individu," ungkapnya.

Dengan KPI masing-masing individu tersebut, lanjut Faisal, seluruh pegawai pajak mempunyai tugas untuk menagih piutang pajak. Jika dulu dilakukan hanya melalui surat menyurat, kali ini semuanya turun dalam rangka optimasi penerimaan pajak daerah.

Secara tekhnis, petugas akan door to door kepada penunggak pajak. Mereka akan melakukan tugasnya sesuai aturan dan tupoksinya. Sehingga dengan cara seperti itu, ada tambahan untuk optimalisasi penerimaan.

"Seperti yang kemarin kita lakukan. Hampir Rp300 miliar kita memperoleh dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor, dan pajak PBB P2 yang akhirnya surplus hampir Rp1 triliun di pajak PBB P2," tegasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
7 menit yang lalu
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
2 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
3 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
4 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
4 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
4 jam yang lalu
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved