Hendak Cari Pekerjaan di Jakarta, Ega Ditipu Teman Sendiri

Rabu, 23 Januari 2019 - 10:38 WIB
Hendak Cari Pekerjaan...
Hendak Cari Pekerjaan di Jakarta, Ega Ditipu Teman Sendiri
A A A
JAKARTA - Nasib apes dialami Ega Kaniawati yang hendak mencari pekerjaan di Jakarta. Ega menjadi korban penipuan yang dilakukan temannya sendiri yakni, Dian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kejadian berawal saat Ega menerima informasi dari Dara kalau Dian bisa membantu mencarikan pekerjaan di Jakarta. Dian mengaku bisa mencarikan pekerjaan pada Ega untuk menjadi perawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ega pun menghubungi nomor ponsel Dian dan komunikasi selanjutnya dilakukan via WhatsApp."Dian menjanjikan gaji tinggi dan ada fasilitas tambahan menarik," kata Argo pada wartawan Rabu (23/1/2019).

Dalam komunikasi yang terjalin antar keduanya itu, Dian meminta Ega menyiapkan persyaratan,seperti ijazah dan lain-lain. Ega yang senang karena bisa bekerja itu menyiapkan berkas yang diminta.

Agar semakin meyakinkan, Dian pada awalmya mengajak Ega bertemu di RS Polri. Namun, tiba-tiba tempat pertemuan diganti ke salah satu RS di kawasan Jakarta Pusat dan keduanya pun melakukan pertemuan.

Disitu Dian mulai melakukan aksinya, dengan dalih persayaratan yang dibawa Ega kurang, Dian mengajak Ega tes darah dan mengajak ke RS Khusus THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan) yang tak jauh dari lokasi.

"Tersangka beralasan di rumah sakit tempat mereka bertemu tidak ada fasilitas untuk tes darah, sehingga korban diajak untuk pindah rumah sakit," tuturnya.
Saat Ega sedang menjalani tes itu, Dian kabur dari lokasi sambil membawa barang berharga milik Ega, termasuk ijazah Ega.

Ega baru sadar ditipu setelah tes yang dijalaninya usai. Bagaimana tidak, dia mendapati Dian telah kabur berikut dengan harta benda yang ia miliki.
Kecurigaan makin menjadi manakala ketika dihubungi tak ada jawaban dari Dian.

Tanpa pikir panjang, Ega pun segera ke kantor polisi dan membuat laporan. "Korban sempat menghubungi tersangka tapi tidak direspons, tersangka jawab teleponnya dan justru tersangka mengancam korban akan merobek ijazahnya," katanya.

Menurut Argo, setelah mendapat laporan dari korban petugas bergerak cepat dan akhirnya menangkap Dian. "Pelaku kini dijerat Pasal berlapasis yakni, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancam hukuman penjara 5 tahun," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
9 menit yang lalu
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
29 menit yang lalu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
1 jam yang lalu
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
1 jam yang lalu
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
1 jam yang lalu
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved