Bawaslu Sumsel Ingatkan Oknum Caleg Pelanggar APK

Senin, 21 Januari 2019 - 11:30 WIB
Bawaslu Sumsel Ingatkan...
Bawaslu Sumsel Ingatkan Oknum Caleg Pelanggar APK
A A A
PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan peserta Pemilu di Sumsel untuk melepaskan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Baik UU Pemilu, peraturan daerah, maupun aturan lainnya.

Ketua Bawaslu Sumsel sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Iin Irwanto mengungkapkan Bawaslu telah menginventarisasi APK-APK yang melanggar secara acak di Sumsel. Hasilnya ditemukan puluhan APK yang melanggar.

“Dari hasil pengawasan kami didapatkan tidak kurang 51 APK yang melanggar di wilayah kota Palembang saja. Itu baru sampling saja,” ujar Iin, Senin (21/1/2019).

Adapun jumlah pelanggar pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan itu terdiri dari puluhan caleg dari delapan partai politik (Parpol) dan 5 calon anggota DPD. Kepada para peserta yang melanggar tersebut, Bawaslu Sumsel telah mengirimkan surat peringatan untuk melepaskan APK yang melanggar 1 x 24 Jam setelah surat diterima.

“Jika setelah 1 x 24 tidak diindahkan Bawaslu akan memasang stiker tanda bahwa APK tersebut melanggar. Selain itu Bawaslu bekerja sama dengan stakeholders terkait akan melakukan penindakan berupa pelepasan APK,” tuturnya.

Selain kepada pelanggar yang telah terdeteksi, Iin juga mengimbau para peserta pemilu lain untuk secara mandiri melepaskan APK yang melanggar ketentuan.

“Seharusnya Peserta Pemilu memberikan pelajaran politik kepada masyarakat agar mematuhi aturan. Mereka,sebagai tokoh seharusnya memberi contoh untuk mematuhi aturan,” tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Bawaslu Salatiga Copot...
Bawaslu Salatiga Copot Paksa Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan Pemasangan
Masuki Masa Tenang,...
Masuki Masa Tenang, APK Pemilu 2024 di Kota Medan Mulai Ditertibkan
Masa Tenang, Bawaslu...
Masa Tenang, Bawaslu Depok Koordinasi Dishub terkait APK Masih Nempel di Kaca Angkot
Satpol PP dan Bawaslu...
Satpol PP dan Bawaslu Cimahi Tertibkan APK yang Dipasang di Area Terlarang
Masa Tenang, Bawaslu...
Masa Tenang, Bawaslu Tangerang Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Mantan Ketua Bawaslu...
Mantan Ketua Bawaslu DKI Miris Banyaknya Atribut Partai Bahayakan Pengguna Jalan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
WhatsApp Ingatkan untuk...
WhatsApp Ingatkan untuk Terima Kebijakan Privasi Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved