Satpol PP dan Bawaslu Cimahi Tertibkan APK yang Dipasang di Area Terlarang

Senin, 18 Desember 2023 - 17:07 WIB
loading...
Satpol PP dan Bawaslu...
Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Damkar, dan DLH Kota Cimahi menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dipasang di titik terlarang. Foto/
A A A
CIMAHI - Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dipasang di titik terlarang. Pencopotan APK yang melanggar itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kota Cimahi.

Penertiban APK dari mulai peserta Pileg hingga Pilpres itu dilakukan selama tiga hari di dengan menyisir tiga kecamatan di Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Selama tiga hari ini dilakukan penertiban APK yang melanggar. Didampingi oleh Bawaslu Kota Cimahi dan DLH Kota Cimahi. Karena banyak aduan juga dari masyarakat," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Cimahi, Kadina, Senin (18/12/2023).

APK yang ditertibkan tersebut melanggar aturan yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaran Reklame, Perda Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tengang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Baca Juga: Forkopimda Sulut - Bawaslu Pantau Penertiban APK di Wilayah Manado, Minut dan Bitung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Rekomendasi
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved