Satpol PP dan Bawaslu Cimahi Tertibkan APK yang Dipasang di Area Terlarang

Senin, 18 Desember 2023 - 17:07 WIB
loading...
Satpol PP dan Bawaslu...
Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Damkar, dan DLH Kota Cimahi menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dipasang di titik terlarang. Foto/
A A A
CIMAHI - Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dipasang di titik terlarang. Pencopotan APK yang melanggar itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kota Cimahi.

Penertiban APK dari mulai peserta Pileg hingga Pilpres itu dilakukan selama tiga hari di dengan menyisir tiga kecamatan di Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Selama tiga hari ini dilakukan penertiban APK yang melanggar. Didampingi oleh Bawaslu Kota Cimahi dan DLH Kota Cimahi. Karena banyak aduan juga dari masyarakat," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Cimahi, Kadina, Senin (18/12/2023).

APK yang ditertibkan tersebut melanggar aturan yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaran Reklame, Perda Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tengang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Baca Juga: Forkopimda Sulut - Bawaslu Pantau Penertiban APK di Wilayah Manado, Minut dan Bitung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved