Mantan Ketua Bawaslu DKI Miris Banyaknya Atribut Partai Bahayakan Pengguna Jalan
Jum'at, 19 Januari 2024 - 15:49 WIB
loading...
Eks Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengaku prihatin dengan banyaknya APK Parpol yang bertebaran di jalanan kawasan Jakarta, Jumat (19/1/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Eks Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengaku prihatin banyaknya atribut alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) yang bertebaran di jalanan kawasan Jakarta. Pasalnya, banyak APK tersebut membahayakan pengguna jalanan.
"Kami dari Aliansi Pegiat Pemilu Jakarta, prihatin terhadap banyaknya APK yang melanggar di sekitar wilayah DKI Jakarta. Sudah dijelaskan bahwa jembatan penyeberangan jalan, kemudian flyover, under pass, tempat pendidikan, dan tempat ibadah tidak boleh dipasang alat peraga," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, sejatinya soal pemasangan APK telah ada aturannya sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 dan SKK Nomor 363 tentang alokasi APK. Faktanya, di lapangan justru bertebaran APK di titik yang tak seharusnya dipasangi.
Baca juga: PLN Bekasi Sosialisasikan Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye
"Hampir semua di flyover dipasangi APK yang menurut saya itu merupakan pelanggaran pemilu. Dan bukan hanya terkait pelanggaran Pemilu, tapi ini membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan," tuturnya.
"Kami dari Aliansi Pegiat Pemilu Jakarta, prihatin terhadap banyaknya APK yang melanggar di sekitar wilayah DKI Jakarta. Sudah dijelaskan bahwa jembatan penyeberangan jalan, kemudian flyover, under pass, tempat pendidikan, dan tempat ibadah tidak boleh dipasang alat peraga," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, sejatinya soal pemasangan APK telah ada aturannya sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 dan SKK Nomor 363 tentang alokasi APK. Faktanya, di lapangan justru bertebaran APK di titik yang tak seharusnya dipasangi.
Baca juga: PLN Bekasi Sosialisasikan Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye
"Hampir semua di flyover dipasangi APK yang menurut saya itu merupakan pelanggaran pemilu. Dan bukan hanya terkait pelanggaran Pemilu, tapi ini membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan," tuturnya.
Lihat Juga :