Masa Tenang, Bawaslu Tangerang Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Senin, 12 Februari 2024 - 13:23 WIB
loading...
Masa Tenang, Bawaslu...
Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Minggu, 11 Februari 2024. Alat peraga kampanye di wilayah Tangerang pun dibersihkan, Senin (12/2/2024). Foto/Isty Maulidya/MPI
A A A
TANGERANG - Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Minggu, 11 Februari 2024. Alat peraga kampanye di wilayah Tangerang pun sudah mulai dibersihkan, dan akan terus dilakukan sampai Selasa, 13 Februari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

"Tugas kami sebagai supporting system dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye maupun pemasangan alat peraga," ujar Kapolres, Senin (12/2/2024).



Ia juga menjelaskan, dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personel Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar," kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2/2024), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personel gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI, dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Selanjutnya di hari kedua, penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang mencopot alat peraga kampanye pada Minggu (11/2/2024). Pada hari pertama pembersihan, ada 63 reklame yang masuk dalam kategori APK diturunkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pembersihan juga akan dilanjutkan sampai menjelang pemilu, termasuk pamflet, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya.

"Kalau keseluruhan itu ada 13 ribu APK, namun untuk pagi ini kita tertibkan baliho atau reklame dengan total 63 titik yang tersebar di beberapa titik," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum .

Ulum merincikan, untuk bagian selatan sebanyak 30 titik, barat sebanyak 18 titik dan utara sebanyak 15 titik. Untuk wilayah selatan wilayah yang paling banyak terpasang APK terdiri dari Kecamatan Kelapa Dua, Pasar Kemis, Curug, Panongan, Pagedangan, Cisauk, Legok Cikupa, Rajeg, dan Sindang Jaya.

"Selatan itu lebih banyak, karena memang itu wilayah komersil. Jadi lebih banyak pemasangan APK-nya, terlebih DPT nya juga masuk kategorinya cukup banyak," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
10 Orang Tak Dikenal...
10 Orang Tak Dikenal Keroyok Seorang Pria di Karawaci, Korban Koma hingga Akhirnya Tewas
Berbagi di Panti Asuhan...
Berbagi di Panti Asuhan Tangan Kasih, Anak Asuh: Bahagia Bermain Bersama MNC Peduli
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Partisipasi Pemilih...
Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta di Bawah Pilpres 2024
Diduga Tak Terima Jagoannya...
Diduga Tak Terima Jagoannya Kalah di Pilkada Parepare, Antarpendukung Saling Lempar Batu
Atang Tunjukkan Kepedulian...
Atang Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dengan Daur Ulang APK Pilkada Kota Bogor
Tanggul Jebol, 1.687...
Tanggul Jebol, 1.687 Warga Perumahan Garden City Tangerang Terdampak
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi
Rekomendasi
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
13 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved