Dua Kali Raih Rekor MURI, KUD Barokah Jaya Sangat Layak Diapresiasi
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Koperasi Unit Desa (KUD) Barokah Jaya di Desa Tegal Mulyo, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2018. Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, yang turut hadir pada acara tersebut, mengatakan, KUD Barokah Jaya sudah sangat layak diapresiasi. Sudah pantas menjadi contoh bagi warga Muba dan daerah lainnya di Indonesia.
"Prestasi berupa penghargaan yang telah dicapai KUD Barokah Jaya sampai ke tingkat nasional, serta tingkat partisipasi anggota yang terus meningkat, tentunya sangat layak diapresiasi dan patut dicontoh. Dengan produk unggulan anggota KUD Barokah Jaya ialah kelapa sawit, tentu ini menjadi sorotan nasional dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Beni, Selasa (15/1/2019).
Wabup Beni lebih lanjut mengatakan, keberhasilan KUD Barokah Jaya tidak terlepas dari kerja sama Kades Tegal Mulyo dan Pengurus KUD Barokah Jaya serta kekompakan masyarakat anggotanya.
"Perlu diingat manfaat RAT yaitu, dapat menilai dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus. Kemudian memperoleh bahan masukan dari anggota untuk kemajuan koperasi, dan menetapkan rencana kerja belanja dan anggaran tahun berikutnya, serta menambah kepercayaan anggota," kata Beni mengingatkan.
Banyak koperasi tidak ada RAT-nya, bingung dan tidak jelas. KUD Barokah Jaya dapat melaksanakannya dengan baik. RAT yang baik mencerminkan manajemen koperasi yang baik. Rencana yang baik ditentukan dari RAT yang baik. Maka dari itu, Wabup mengajak semua elemen memberikan apresiasi kepada KUD Barokah Jaya.
Suparji, Ketua KUD Barokah Jaya, dalam laporannya mengungkapkan, jumlah anggota KUD Barokah Jaya sampai saat ini sebanyak 286 orang dengan profesi petani sawit. Terhitung sejak 2008 sampai dengan 2018, telah melaksanakan kinerja melalui RAT. Forum RAT merupakan sebuah forum yang disarankan Undang-Undang Koperasi.
Suparji menambahkan, untuk menilai sebuah koperasi berjalan atau tidak dapat dilihat dari pelaksanaan RAT-nya. “Jika koperasi tidak mampu melaksanakan RAT, sebagaimana amanah undang-undang, tentu perlu dipertanyakan lagi eksistensinya,” ujar Suparji.
Pada kesempatan yang sama, pembina KUD Barokah Jaya, Chief Manager Plasma PT Hindoli, Joko Wahyu Priadi, mengatakan, KUD Barokah Jaya sangat efektif dalam mengelola usaha. Transparans dalam hal laporan keuangan, begitu lengkap dan detil.
"Prestasi Rekor MURI yang dicapai KUD Barokah Jaya dengan penghargaan di Tingkat Nasional berupa Penghargaan Kebun/Hamparan Terluas nomor satu di Indonesia, kemudian Rekor Muri tahun ini Tandan Terberat 95 kg, merupakan prestasi yang amat luar biasa dan patut dicontoh," ungkapnya.
Acara turut dihadiri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Zabidi SE MSi, Plt Dinkominfo Dicky Meirando SSTP MH, Camat Keluang Debby Hermanto SSTP MSi, Perwakilan PU Perkim serta Perwakilan Kabag Humas dan Protokol.
"Prestasi berupa penghargaan yang telah dicapai KUD Barokah Jaya sampai ke tingkat nasional, serta tingkat partisipasi anggota yang terus meningkat, tentunya sangat layak diapresiasi dan patut dicontoh. Dengan produk unggulan anggota KUD Barokah Jaya ialah kelapa sawit, tentu ini menjadi sorotan nasional dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Beni, Selasa (15/1/2019).
Wabup Beni lebih lanjut mengatakan, keberhasilan KUD Barokah Jaya tidak terlepas dari kerja sama Kades Tegal Mulyo dan Pengurus KUD Barokah Jaya serta kekompakan masyarakat anggotanya.
"Perlu diingat manfaat RAT yaitu, dapat menilai dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus. Kemudian memperoleh bahan masukan dari anggota untuk kemajuan koperasi, dan menetapkan rencana kerja belanja dan anggaran tahun berikutnya, serta menambah kepercayaan anggota," kata Beni mengingatkan.
Banyak koperasi tidak ada RAT-nya, bingung dan tidak jelas. KUD Barokah Jaya dapat melaksanakannya dengan baik. RAT yang baik mencerminkan manajemen koperasi yang baik. Rencana yang baik ditentukan dari RAT yang baik. Maka dari itu, Wabup mengajak semua elemen memberikan apresiasi kepada KUD Barokah Jaya.
Suparji, Ketua KUD Barokah Jaya, dalam laporannya mengungkapkan, jumlah anggota KUD Barokah Jaya sampai saat ini sebanyak 286 orang dengan profesi petani sawit. Terhitung sejak 2008 sampai dengan 2018, telah melaksanakan kinerja melalui RAT. Forum RAT merupakan sebuah forum yang disarankan Undang-Undang Koperasi.
Suparji menambahkan, untuk menilai sebuah koperasi berjalan atau tidak dapat dilihat dari pelaksanaan RAT-nya. “Jika koperasi tidak mampu melaksanakan RAT, sebagaimana amanah undang-undang, tentu perlu dipertanyakan lagi eksistensinya,” ujar Suparji.
Pada kesempatan yang sama, pembina KUD Barokah Jaya, Chief Manager Plasma PT Hindoli, Joko Wahyu Priadi, mengatakan, KUD Barokah Jaya sangat efektif dalam mengelola usaha. Transparans dalam hal laporan keuangan, begitu lengkap dan detil.
"Prestasi Rekor MURI yang dicapai KUD Barokah Jaya dengan penghargaan di Tingkat Nasional berupa Penghargaan Kebun/Hamparan Terluas nomor satu di Indonesia, kemudian Rekor Muri tahun ini Tandan Terberat 95 kg, merupakan prestasi yang amat luar biasa dan patut dicontoh," ungkapnya.
Acara turut dihadiri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Zabidi SE MSi, Plt Dinkominfo Dicky Meirando SSTP MH, Camat Keluang Debby Hermanto SSTP MSi, Perwakilan PU Perkim serta Perwakilan Kabag Humas dan Protokol.
(akn)