Bamsoet: Ada 3 UU Dilanggar Jika Wali Kota Batam Rangkap Jabatan

Senin, 14 Januari 2019 - 15:19 WIB
Bamsoet: Ada 3 UU Dilanggar...
Bamsoet: Ada 3 UU Dilanggar Jika Wali Kota Batam Rangkap Jabatan
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan ada tiga UU yang dilanggar jika ketua Badan Otoritas Batam akan dirangkap oleh Wali Kota Batam. Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima delegasi Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Ketua Kadin Batam di ruang kerjanya Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019)."Kami dari pimpinan DPR hanya ingin mengingatkan pemerintah bahwa apabila itu dilakukan (rangkap jabatan) maka ada tiga undang-undang yang dilanggar," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.Adapun tiga UU yang dilanggar, ujar Bamsoet, yakni UU Pemerintah Daerah (Pemda), UU Perundangan Negara, dan UU Pengelolaan Aset Negara. Oleh karena itu pihaknya mengimbau pemerintah dalam pelaksanaan penggabungan Badan Otoritas Batam dan Wali Kota Batam untuk membahasnya setelah Pilpres 2019, sehingga situasi kondisi di wilayah masing-masing tetap kondusif secara politik.
"Apabila dilaksanakan (penggabungan Badan Otoritas Batam dan Wali Kota Batam) dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak tidak baik, khususnya di kalangan kalangan pengusaha Kepri maupun Batam," katanya. "Kami hanya ingin mengingatkan pemerintah agar langkah itu ditunda sampai kita bahas kembali lagi selesai Pilpres dan Pileg. Saat ini masing masing pihak harus menjaga situasi yang kondusif menjalang pesta demokrasi," tambah Bamsoet.Sementara itu, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, aspirasi masyarakat Batam yang diinginkan adalah pemerintah pusat tetap komitmen terhadap apa yang telah ditentukan sesuai UU. Sesuai saran Ketua DPR, Rajagukguk pun juga berharap penggabungan Badan Otoritas Batam dan Wali Kota Batam bisa ditunda sampai Pilpres 2019."Kami berharap juga pemerintah harus menjaga Batam karena Batam ini juga kawasan industri strategis nasional yang memberikan kontribusi besar terhadap bertumbuhan ekonomi. Kami berharap pemerintah tetap konsisten atau komitmen yang ada di undang-undang kan oleh pemerintah sendiri," paparnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengganti Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan melantik Edy Putra Irawady. Ia sebelumnya menjabat sebagai staf khusus Menko Perekonomian. Padahal Kinerja Lukita dan para deputinya salama ini sudah sangat bagus, selain mampu membangun komunikasi baik dengan internal pejabat BP Batam maupun dari seluruh stakeholders dunia usaha di Batam termasuk dengan Pemkot Batam."Beliau (Lukita) juga mampu menarik investor dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya kurang lebih 2% naik menjadi 4,27%, dan 7% target tahun 2019. Jadi menurut saya Menko Darmin selaku Ketua DK-PBPB Batam salah dalam mengambil keputusan ini," katanya."Apalagi katanya pimpinan ini tugasnya hanya menjalankan roda organisasi dan tidak mengambil keputusan strategis, maka dipastikan tidak ada kegiatan investasi sampai April ke depan. Ini tidak sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dalam menarik investasi dan meningkatkan ekonomi," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Kunjungi Batam
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi di Batam 2020 Lampaui Target dan Angka Ekspor 2021 Tunjukkan Tren Positif
Terobosan Kepala BP...
Terobosan Kepala BP Batam, Pembangunan Infrastruktur yang Berorentasi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan
Ruangan Fraksi Hanura...
Ruangan Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar, Anggota dan Staf Berhamburan
Tingkatkan Kerjasama,...
Tingkatkan Kerjasama, Imigrasi Batam Kunjungi Lanud Hang Nadim Batam
20 Supercar Khusus Batam...
20 Supercar Khusus Batam Dibebaskan Keluar Batam, Ini Alasannya
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
49 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
11 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
11 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
11 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
12 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
13 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved