Sertifikat Laik Kawin Calon Pengantin Cegah Penyakit Menular

Senin, 14 Januari 2019 - 05:40 WIB
Sertifikat Laik Kawin...
Sertifikat Laik Kawin Calon Pengantin Cegah Penyakit Menular
A A A
Sertifikat Laik Kawin bagi calon pengantin di Jakarta bersifat sukarela. Tujuannya untuk mendapatkan kualitas bayi yang sehat, sempurna sebagai generasi emas.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, calon pengantin yang ingin menikah dianjurkan untuk memeriksakan dirinya di Puskesmas terdekat agar apabila ada penyakit atau risiko menular, bisa diatasi sejak dini.

Hal tersebut, kata Widyastuti, telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.

"Di pergub bunyinya 'melaksanakan secara sukarela'. Kami titip ke PTSP wilayah agar sebelum memberikan form n1 n2 n4, mereka meminta sertifikat laik kawin ke puskesmas dulu," kata Widyastuti saat dihubungi, Minggu 13 Januari 2019.

Widyastuti menjelaskan, sertifikat laik kawin bukan untuk menghalang-halangi calon pengantin. Menurutnya, sertifikat laik kawin hanya untuk mengetahui status calon pengantin. Apabila diketahui mengidap penyakit, pihaknya tetap mempersilahkan mereka menikah dan memberikan pengobatan serta mengintervensi bagaimana cara menangani bayinya ketika calon pengantin perempuan mengandung.

Selama ini, lanjut Widyastuti, mereka yang mau menikah hampir semuanya tidak periksa. Padahal, pemeriksaan sangat penting bagi mereka yang ingin menikah agar kualitas generasi yang didapatkanya sehat dan sempurna.

"Tentunya kami tidak bisa sendiri menangani masalah pemeriksaan dini, harus bergandengan lurah camat, termasuk media," ungkapnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Mety Magdalena meminta Pemprov DKI menggenjot sosialisasi pemeriksaan dini bagi mereka para calon pengantin. Menurutnya, selama ini pemeriksaan dini memang dianjurkan bagi para calon pengantin meski belum ada Pergub yang dikeluarkan.

Namun, kata politikus PDI Perjuangan ini, Pemprov DKI kurang melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan psikologi kepada para calon pengantin ketika mereka kedapatan mengidap penyakit.

"Selama ini yang terjadi mereka takut gagal menikah apabila salah satu dari pasangan kedapatan mengidap penyakit. Nah itu harus diberikan pemahaman," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Bupati Tinjau Vaksinasi...
Bupati Tinjau Vaksinasi Masal di Pabrik
Baju Baja ala Iron Man...
Baju Baja ala 'Iron Man' Mau Diproduksi Masal?
Pemkab Bangka Laksanakan...
Pemkab Bangka Laksanakan Vaksinasi Masal Sebanyak 3.400 Dosis
Salurkan CSR di Karawang,...
Salurkan CSR di Karawang, 200 Anak Ikuti Khitanan Masal
Spesifikasi Tank Altay...
Spesifikasi Tank Altay Turki, MBT yang Akan diproduksi Secara Masal
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved