Resahkan Warga, 10 Pelaku Sweeping di Solo Ditangkap Polisi

Minggu, 13 Januari 2019 - 04:42 WIB
Resahkan Warga, 10 Pelaku Sweeping di Solo Ditangkap Polisi
Resahkan Warga, 10 Pelaku Sweeping di Solo Ditangkap Polisi
A A A
SOLO - Polresta Solo menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat aksi sweeping yang dinilai meresahkan masyarakat, Sabtu (12/1) malam. Dua orang di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang dibawa para pelaku.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB daerah Silir, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.
Sebelumnya, Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sweeping oleh sekelompok orang yang meresahkan sekitar pukul 16.00 WIB. “Mereka membawa senjata tajam dan melakukan sweeping di masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Solo yang diback up Satuan Brimob, dan Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Tengah melakukan penegakan hukum,” kata Ribut Hari Wibowo saat jumpa pers di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1) malam.
Setelah diperiksa dan diindentifikasi, mereka adalah kelompok yang diduga sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Kelompok ini juga yang diduga terlibat keribut di Rutan Solo beberapa hari lalu. Dalam upaya penegakan hukum itu, kelompok itu melakukan perlawanan, dan Polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Dua orang ditembak di bagian kaki dan satu lainnya di bagian pinggang. Dua orang itu kini telah mendapatkan perawatan medis. “Inilah wujud negara hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

Kapolresta menegaskan Polisi tidak akan mentolelir kelompok kelompok yang meresahkan masyarakat. Kelompok yang intoleran di masyarakat dan melakukan tindakan kekerasan. “Ke depan tindakan tegas, terukur dan tepat sasaran akan terus dilakukan,” ucap Ribut.

Hal itu untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Kota Solo. Para pelaku yang ditangkap akan dikenakan undang undang darurat karena membawa senjata tajam. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam, airfotgun, panah, kayu, dan plat nomor palsu. Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut. Di antaranya untuk melacak siapa teman temannya yang belum tertangkap dan siapa yang menggerakkan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.8983 seconds (0.1#10.140)