40 Personel Polres Tanjung Pinang Naik Pangkat
A
A
A
TANJUNG PINANG - Sebanyak 40 personel Polres Tanjung Pinang menerima kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat itu mulai dari pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) sampai dengan Isnpektur Polisi Satu (Iptu). Dengan kenaikan pangkat itu diharapkan kinerja polisi semakin disiplin dan terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kenaikan pangkat personel Polres Tanjung Pinang periode 1 Januari 2019 sebanyak 40 orang. Menurut kepangkatan sebagai berikut tujuh orang Inpektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu, 10 orang Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), empat personel Brigadir ke Bripka dan 19 personel Bripka ke Brigadir Polisi Satu (Briptu).
"Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat kepada personel Polres Tanjungpinang," kata Ucok di Mapolres Tanjungpinang, Minggu (6/1/2018).
Ucok menuturkan, dengan kenaikan pangkat dapat lebih meningkatkan semangat kerja dan menjadi personel Polri yang semakin profesional, modern dan terpercaya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Personel harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Semoga dengan kerja dan dedikasi yang telah kita berikan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dapat bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Tuhan Yang Maha Esa," ujar dia.
Kata dia, kenaikan pangkat ini pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi Polri atas prestasi kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh semua personel.
"Namun, merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap dan prilaku yang tidak tercela," ucap Ucok.
Untuk itu, Ucok meminta kepada para personel yang menerima kenaikan pangkat agar terus meningkatkan kemampuan diri masing-masing personel. Selanjutnya, personel dapat mengembangkan inovasi-inovasi kreatif guna menjadi personel Polri yang modern dan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi yang terus menerus mengalami kemajuan.
"Tingkatkan disiplin diri dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran maupun prilaku menyimpang lainya yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun institusi Polri," tutup Ucok.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kenaikan pangkat personel Polres Tanjung Pinang periode 1 Januari 2019 sebanyak 40 orang. Menurut kepangkatan sebagai berikut tujuh orang Inpektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu, 10 orang Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), empat personel Brigadir ke Bripka dan 19 personel Bripka ke Brigadir Polisi Satu (Briptu).
"Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat kepada personel Polres Tanjungpinang," kata Ucok di Mapolres Tanjungpinang, Minggu (6/1/2018).
Ucok menuturkan, dengan kenaikan pangkat dapat lebih meningkatkan semangat kerja dan menjadi personel Polri yang semakin profesional, modern dan terpercaya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Personel harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Semoga dengan kerja dan dedikasi yang telah kita berikan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dapat bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Tuhan Yang Maha Esa," ujar dia.
Kata dia, kenaikan pangkat ini pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi Polri atas prestasi kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh semua personel.
"Namun, merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap dan prilaku yang tidak tercela," ucap Ucok.
Untuk itu, Ucok meminta kepada para personel yang menerima kenaikan pangkat agar terus meningkatkan kemampuan diri masing-masing personel. Selanjutnya, personel dapat mengembangkan inovasi-inovasi kreatif guna menjadi personel Polri yang modern dan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi yang terus menerus mengalami kemajuan.
"Tingkatkan disiplin diri dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran maupun prilaku menyimpang lainya yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun institusi Polri," tutup Ucok.
(rhs)