4 Model Kenaikan Pangkat Anggota Polri dari Reguler hingga Anumerta

Minggu, 02 Oktober 2022 - 14:58 WIB
loading...
4 Model Kenaikan Pangkat...
Terdapat 4 model kenaikan pangkat anggota Polri mulai dari Kenaikan Pangkat Reguler hingga Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 4 model kenaikan pangkat anggota Polri mulai dari Kenaikan Pangkat Reguler hingga Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). Aturan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Seluruh anggota Polri memiliki hak mendapat kenaikan pangkat selama masih aktif menjabat, namun anggota Korps Bhayangkara harus memenuhi beberapa syarat kenaikan pangkat. Sebab, kenaikan pangkat tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Baca juga: Ini Perbedaan Pangkat Polisi Kombes, Komjen, dan Kompol

Berikut 4 model kenaikan pangkat anggota Polri dengan periode waktu yang berbeda-beda di lingkungan Polri dihimpun dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

1. Kenaikan Pangkat Reguler
Diberikan secara berkala kepada seluruh anggota Polri, namun tidak termasuk golongan perwira tinggi. Kenaikan Pangkat Reguler dilaksanakan pada periode 1 Januari atau 1 Juli setiap tahunnya.

Jika ingin naik pangkat melalui program reguler, sang anggota polri harus mengikuti dan memenuhi Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP), mencantumkan ijazah kelulusan dalam pendidikan formal atau pengembangan, mencantumkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (SKHP), serta memiliki kriteria kinerja minimal baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Rekomendasi
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved