Bupati Kobar Resmikan Kantor Urusan Agama Kecamatan Arut Selatan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Nurhidayah meresmikan 'Balai Nikah dan Manasik Haji' Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kamis (3/1/2019) pagi. Kantor ini akan melayani pernikahan dan manasik haji bagi warga Kecamatan Arsel. “Selain meresmikan KUA Arsel, saya juga menghadiri acara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-73 Kemenag RI,” ujar Bupati usai acara.
Dirinya melihat selama ini kantor yang lama kurang representatif dan harus ada perbaikan. Dengan gedung baru ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan.
“Saya tadi masuk dan melihat seluruh ruangan sangat bagus dan ke depan pelayana kepada masyarakat dalam mengurus perizinan pernikahan dan manasik haji bisa lebih baik lagi,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Arsani Arsyad mengatakan, baru kantor KUA Arsel yang dilakukan peningkatan pembangunan. Untuk 5 kecamatan lainnya di Kobar belum bisa dilakukan renovasi pembangunan lantaran permasalahan sertifikat tanah.
“Baru kantor KUA Arsel yang bisa lakukan peningkatan pembangunan. Selanjutnya di kecamatan lainya yakni Kumai, Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, Aruta, Kolam juga akan kita tingkatkan. Saat ini masih mengurus sertifikat tanahnya,” ujar Arsani usai peresmian kantor KUA.
Dia menegaskan, KUA Arsel ini nantinya akan melayani urusan pernikahan dan manasik haji bagi warga Arsel. “Ya ini untuk warga Arsel saja. Untuk warga lainnya di KUA masing masing,” pungkasnya.
Dirinya melihat selama ini kantor yang lama kurang representatif dan harus ada perbaikan. Dengan gedung baru ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan.
“Saya tadi masuk dan melihat seluruh ruangan sangat bagus dan ke depan pelayana kepada masyarakat dalam mengurus perizinan pernikahan dan manasik haji bisa lebih baik lagi,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Arsani Arsyad mengatakan, baru kantor KUA Arsel yang dilakukan peningkatan pembangunan. Untuk 5 kecamatan lainnya di Kobar belum bisa dilakukan renovasi pembangunan lantaran permasalahan sertifikat tanah.
“Baru kantor KUA Arsel yang bisa lakukan peningkatan pembangunan. Selanjutnya di kecamatan lainya yakni Kumai, Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, Aruta, Kolam juga akan kita tingkatkan. Saat ini masih mengurus sertifikat tanahnya,” ujar Arsani usai peresmian kantor KUA.
Dia menegaskan, KUA Arsel ini nantinya akan melayani urusan pernikahan dan manasik haji bagi warga Arsel. “Ya ini untuk warga Arsel saja. Untuk warga lainnya di KUA masing masing,” pungkasnya.
(sms)