Tarif Penumpang Bus Trans Patriot Rp4.000

Selasa, 01 Januari 2019 - 18:38 WIB
Tarif Penumpang Bus...
Tarif Penumpang Bus Trans Patriot Rp4.000
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menetapkan tarif baru Bus Trans Patriot sebesar Rp 4.000 per penumpang untuk satu kali perjalanan. Rencananya, aturan tarif baru untuk tranportasi pelat merah tersebut akan mulai diberlakukan kepada penumpang jika tidak ada perubahan pada Rabu 2 Januari 2019.

Trans Patriot saat ini dikelola oleh perusahaan daerah yakni Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) selaku pengelola bus tersebut. Adapun penetapan tarif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kadishub Nomor 551.2/kep/4764-dishub/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tarif Angkutan Umum Massal Bus Trans Patriot.

Direktur Utama PDMP, TB Hendra Suherman mengatakan, untuk menerapkan tarif tersebut memang membutuhkan waktu, walaupun SK dari Dinas Perhubungan tarif baru tersebut harus dilakukan mulai Senin 31 Januari 2018. ”Rabu (2/1/2019) tarif bus Trans Patriot ini sudah resmi kami berlakukan,” katanya.

Untuk teknisnya, kata dia, tarif sebesar itu berlaku bagi penumpang jarak jauh maupun dekat. Untuk pembayaran masih cash hingga saat ini. Sebab, pengelola masih menyiapkan pembayaran ke depannya secara elektronik. ”Sedang kita siapkan infrastruktur dan SDM nya menuju elektronik,” ujarnya.

Menurut dia, dalam pemberlakuan tarif tersebut, PDMP telah menyiapkan kertas tiket dan briefing petugas. Sementara ini, pihaknya menggunakan aturan tarif lama yang sebelumnya sudah dicetak dengan harga tertera Rp3.500 per penumpang. Sebab, sebelumnya telah direncanakan bahwa harga tiket Trans Patriot sebesar Rp3.500 dan berlaku 2019.

Hendra memastikan tarif yang ditetapkan itu merupakan tarif subsidi pemerintah. Adapun nilai subsidi bersifat fluktuatif tergantung pada jumlah penumpang yang diangkut dalam satu kali perjalanan. Pihaknya menjelaskan, kebutuhan operasional satu bus untuk satu kali perjalanan sebesar Rp350.000.

Biaya tersebut mencakup ongkos bahan bakar, perawatan bus, dan honor petugas. Jika dalam satu kali PP dapat mengangkut 90 orang dengan tarif Rp4.000 per penumpang, maka diperoleh pendapatan sebesar Rp360.000 sehingga biaya operasional tertutupi. Namun, untuk saat ini rata-rata penumpang yang diangkut baru mencapai 30 orang.

Apalagi, selama 36 hari operasional Bus Trans Patriot secara gratis, pengelola menghabiskan dana sebesar Rp 660 juta. Sementara total jumlah penumpang yang diangkut mencapai 36.863 orang. Bahkan, peminat bus Trans Patriot mulai tumbuh, sebab jumlah penumpang semakin hari semakin banyak.
(wib)
Berita Terkait
2 Bulan Tak Beroperasi,...
2 Bulan Tak Beroperasi, Bus Trans Patriot Koridor I Kembali Mengaspal
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Perluas Jaringan Transportasi,...
Perluas Jaringan Transportasi, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Luncurkan Rute Transjakarta Baru
Kurangi Kemacetan, Pembangunan...
Kurangi Kemacetan, Pembangunan MRT Tomang-Medan Satria Dimulai 2024
Jurus Tri Adhianto untuk...
Jurus Tri Adhianto untuk Transportasi Modern di Bekasi
Surat Pembatasan Operasional...
Surat Pembatasan Operasional Truk Belum Ditindaklanjuti, Dishub Bekasi Minta Sopir Hati-hati
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved