Orang yang Disebut Otak Pengatur Skor Bola Ditahan di Lapas Sidoarjo
A
A
A
SIDOARJO - Vigit Waluyo yang disebut sebagai 'orang penting' dalam kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia akhirnya menyerahkan diri. Tanpa melakukan perlawanan Vigit menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat malam 28 Desember 2018.
Nama Vigit dalam beberapa hari terakhir ini memang menjadi nama yang paling dicari. Pasalnya, dari sejumlah pengakuan para manajer sepak bola, Vigit adalah orang yang dianggap bisa mengatur skor jalannya pertandingan.
Namun penyerahan diri Vigit ini tak terkait dengan kasus pengaturan skor yang saat ini menjadi sorotan. Vigit menyerahkan diri karena kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Arta yang menyebabkan kerugian Rp3 Miliar. Dana tersebut diduga untuk biaya operasional klub Deltras Sidoarjo yang ketika itu Vigit bertindak sebagai manajer.
Sejak kasus korupsi yang menjeratnya muncul ke publik pada 2014, Vigit tidak diketahui keberadaan. Di rumah berlantai dua milik Vigit yang terletak di Perumahan Pondok Jati, Blok A-J, Nomor 16, nampak kosong tak terurus.
Di teras rumah hanya nampak beberapa perabotan berdebu dan 2 buah tropi bola yang diletakkan dalam lemari kaca. Meski dari depan rumah sang pemilik rumah memasang 4 kamera pengawas. Vigit sendiri sempat masuk DPO Kejaksaan Negeri Sidoarjo setelah keputusan Mahkamah Agung memvonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka menjelaskan Vigit menyerahkan diri dengan diantar saudaranya. Meski sudah menyerahkan diri, Budi mengaku selama ini tak tak mengetahui keberadaan Vigit selama buron.
Saat ini Vigit sudah mendekam di Lapas Kelas 1A Sidoarjo. Menurut petugas lapas, Vigit masih ditempatkan di kamar mapeling sambil menunggu penentuan sel yang akan ditempati Vigit selama menjalani hukuman.
Nama Vigit dalam beberapa hari terakhir ini memang menjadi nama yang paling dicari. Pasalnya, dari sejumlah pengakuan para manajer sepak bola, Vigit adalah orang yang dianggap bisa mengatur skor jalannya pertandingan.
Namun penyerahan diri Vigit ini tak terkait dengan kasus pengaturan skor yang saat ini menjadi sorotan. Vigit menyerahkan diri karena kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Arta yang menyebabkan kerugian Rp3 Miliar. Dana tersebut diduga untuk biaya operasional klub Deltras Sidoarjo yang ketika itu Vigit bertindak sebagai manajer.
Sejak kasus korupsi yang menjeratnya muncul ke publik pada 2014, Vigit tidak diketahui keberadaan. Di rumah berlantai dua milik Vigit yang terletak di Perumahan Pondok Jati, Blok A-J, Nomor 16, nampak kosong tak terurus.
Di teras rumah hanya nampak beberapa perabotan berdebu dan 2 buah tropi bola yang diletakkan dalam lemari kaca. Meski dari depan rumah sang pemilik rumah memasang 4 kamera pengawas. Vigit sendiri sempat masuk DPO Kejaksaan Negeri Sidoarjo setelah keputusan Mahkamah Agung memvonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka menjelaskan Vigit menyerahkan diri dengan diantar saudaranya. Meski sudah menyerahkan diri, Budi mengaku selama ini tak tak mengetahui keberadaan Vigit selama buron.
Saat ini Vigit sudah mendekam di Lapas Kelas 1A Sidoarjo. Menurut petugas lapas, Vigit masih ditempatkan di kamar mapeling sambil menunggu penentuan sel yang akan ditempati Vigit selama menjalani hukuman.
(sms)