4 Alat Deteksi Dini Tsunami di Pantai Selatan Jateng Rusak

Senin, 31 Desember 2018 - 00:16 WIB
4 Alat Deteksi Dini...
4 Alat Deteksi Dini Tsunami di Pantai Selatan Jateng Rusak
A A A
SEMARANG - Alat pendeteksi dini bahaya atau early warning system (EWS) tsunami di wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah dinyatakan tidak berfungsi. Untuk itu, masyarakat di sekitar garis Pantai Selatan jateng diminta waspada terhadap gelombang tinggi.

Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Sarwa Pramana mengatakan, peralatan pendeteksi dini bencana itu kebanyakan telah korslet akibat korosi. Penyebab korosi karena air laut yang akhirnya turut merusak bagian receiver atau penerima sinyal.

“Karenanya sirine tak berfungsi normal,” kata Sarwa, Minggu (30/12/2018).
Beberapa EWS yang rusak itu berada di beberapa daerah pesisir Pantai Selatan seperti Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri. Khusus di cilacap membutuhkan dua unit EWS karena terdapat dua kecamatan yang berada persis di pinggir pantai.

“Early warning system tsunami ada di Cilacap, Kebumen, Purworejo, satunya di Wonogiri. Wonogiri masih kurang. Yang paling banyak dibutuhkan seharusnya Cilacap, karena ada dua kecamatan yang posisinya di bibir pantai. Ini yang perlu diantisipasi,” terangnya.

Sarwa berharap EWS yang rusak bisa segera diperbaiki atau diganti dengan baru. Sebab, daerah-daerah tersebut langsung berhadapan dengan perairan Samudra Hindia dan rawan terhadap terjangan ombak besar. Jika suatu saat terjadi gempa besar, maka langkah utama adalah mengevakuasi warga terlebih dahulu. “Jawa Tengah harus bisa mengambil inisiasi pada saat nanti diwarnai gempa 6,7 SR, terjadi tsunami atau tidak, masyarakat harus kita tarik (evakuasi),” ujarnya.

“Risikonya hanya satu, kita ngopeni (memenuhi) kebutuhan dasar masyarakat. Kalau hanya semalam tidak masalah Pemerintah Daerah Jawa Tengah bisa, untuk meminimalisasi risiko nyawa (korban jiwa),” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1004 seconds (0.1#10.140)