Ombudsman Kecam Pungli RSDP Serang pada Korban Tsunami
A
A
A
SERANG - Ombudsman Provinsi Banten mengecam tindakan oknum yang meminta biaya kepada keluarga korban bencana tsunami di Selat Sunda. Pungutan hingga jutaan rupiah kepada korban bencana dinilai sangat tidak etis.
"Pastinya mengecam. Itu bagian dari tidak etis dan tidak benar masa korban bencana yang meninggal dipungut biaya," kata Kepala Ombudsman Banten Bambang P Sumo saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, bila memang benar terjadi kasus tersebut tata kelola sumber daya manusianya atau pegawainya di lingkungan rumah sakit milik Pemkab Serang tidak bagus. Sebab, sesuai intruksi atau kebijakan pemerintah bahwa biaya pengobatan hingga pemulangan jenazah ditanggung pemerintah.
"Saya sudah sampaikan ke sekda dan inspektorat. Jadi sekda lagi berupaya untuk mengembalikan uang itu," katanya.
Bahkan, Ombudsman Banten mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli biaya pemulangan jenazah korban bencana tsunami Banten.
"Pastinya mengecam. Itu bagian dari tidak etis dan tidak benar masa korban bencana yang meninggal dipungut biaya," kata Kepala Ombudsman Banten Bambang P Sumo saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, bila memang benar terjadi kasus tersebut tata kelola sumber daya manusianya atau pegawainya di lingkungan rumah sakit milik Pemkab Serang tidak bagus. Sebab, sesuai intruksi atau kebijakan pemerintah bahwa biaya pengobatan hingga pemulangan jenazah ditanggung pemerintah.
"Saya sudah sampaikan ke sekda dan inspektorat. Jadi sekda lagi berupaya untuk mengembalikan uang itu," katanya.
Bahkan, Ombudsman Banten mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli biaya pemulangan jenazah korban bencana tsunami Banten.
(wib)