Pemprov Banten Sabet Anugrah Prahita Ekapraya
A
A
A
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten meraih predikat terbaik berupa Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama. Banten dinilai berhasil membangun bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerahnya.
Penghargaan ini juga diberikan kepada 9 kementerian/lembaga, 22 pemerintah provinsi dan 159 pemerintah daerah kabupaten/kota. Sementara di Banten, tujuh daerah yang meraih penghargaan kategori madya yaitu Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
"Alhamdulillah. Selain provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga meraih penghargaan sama karena mampu melaksanakaan program kesetaraan gender," kata Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita di Istana Wakil Presiden, kemarin.
Menurutnya, penghargaan ini juga memicu semangat pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik lagi, terutama bentuk perhatian dan keseriusan dalam memberdayakan kaum perempuan dan anak serta keluarga di Provinsi Banten. "Kita juga akan dorong daerah lainnya (Pandeglang) agar kedepan semuanya meraih anugerah Parahita Ekapraya ini," jelas Ino.
Anugerrah APE ini, lanjut Ino, diraih berdasarkan hasil penilaian komprehensif lintas SKPD dan lembaga terkait di provinsi yang mendukung program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan leading sektor pada Dinas atau Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Ini perlu didorong oleh seluruh masyarakat juga dengan memberikan peluang melakukan pembinaan kepada kaum perempuan agar mampu berkarya dan setara dengan laki-laki, " katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina menambahkan, APE diberikan setiap dua tahun sekali dalam rangka pengakuan dari Pemerintah Pusat pada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Ini merupakan implementasi hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta sesuai dengan visi dan misi yang dilaksanakan oleh seluruh OPD sehingga kedepan langkah apa yang difokuskan kedinasan yakni prasyarat pengarustamaan gender harus diperkuat lagi. Serta implementasi di setiap kegiatan OPD yang responsif gender semakin ditingkatkan,” kata Nina.
Ke depan, lanjut Nina, pemerintah secara berkelanjutkan harus berupaya melakukan terobosan mewujdukan kesetaraan gender serta mendorong peran serta kaum perempun dan perlindungan hak-hak anak.
"Pemprov juga akan melakukan pembinaan, bimbingan dan advokasi ke kepala daerah se-Provinsi Banten. Tujuannya untuk mendorong agar kabupaten/kota yang sekarang mendapatkan anugerah APE baik yang sekarang mendapatkan pratama ke madya dan utama tahun depan harus naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi. Atau bagi kabupaten yang belum meraih untuk segera mendapatkan predikat APE Pratama," tandas Nina.
Penghargaan ini juga diberikan kepada 9 kementerian/lembaga, 22 pemerintah provinsi dan 159 pemerintah daerah kabupaten/kota. Sementara di Banten, tujuh daerah yang meraih penghargaan kategori madya yaitu Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
"Alhamdulillah. Selain provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga meraih penghargaan sama karena mampu melaksanakaan program kesetaraan gender," kata Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita di Istana Wakil Presiden, kemarin.
Menurutnya, penghargaan ini juga memicu semangat pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik lagi, terutama bentuk perhatian dan keseriusan dalam memberdayakan kaum perempuan dan anak serta keluarga di Provinsi Banten. "Kita juga akan dorong daerah lainnya (Pandeglang) agar kedepan semuanya meraih anugerah Parahita Ekapraya ini," jelas Ino.
Anugerrah APE ini, lanjut Ino, diraih berdasarkan hasil penilaian komprehensif lintas SKPD dan lembaga terkait di provinsi yang mendukung program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan leading sektor pada Dinas atau Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Ini perlu didorong oleh seluruh masyarakat juga dengan memberikan peluang melakukan pembinaan kepada kaum perempuan agar mampu berkarya dan setara dengan laki-laki, " katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina menambahkan, APE diberikan setiap dua tahun sekali dalam rangka pengakuan dari Pemerintah Pusat pada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Ini merupakan implementasi hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta sesuai dengan visi dan misi yang dilaksanakan oleh seluruh OPD sehingga kedepan langkah apa yang difokuskan kedinasan yakni prasyarat pengarustamaan gender harus diperkuat lagi. Serta implementasi di setiap kegiatan OPD yang responsif gender semakin ditingkatkan,” kata Nina.
Ke depan, lanjut Nina, pemerintah secara berkelanjutkan harus berupaya melakukan terobosan mewujdukan kesetaraan gender serta mendorong peran serta kaum perempun dan perlindungan hak-hak anak.
"Pemprov juga akan melakukan pembinaan, bimbingan dan advokasi ke kepala daerah se-Provinsi Banten. Tujuannya untuk mendorong agar kabupaten/kota yang sekarang mendapatkan anugerah APE baik yang sekarang mendapatkan pratama ke madya dan utama tahun depan harus naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi. Atau bagi kabupaten yang belum meraih untuk segera mendapatkan predikat APE Pratama," tandas Nina.
(rhs)