Pemprov Banten Sabet Anugrah Prahita Ekapraya

Kamis, 20 Desember 2018 - 16:16 WIB
Pemprov Banten Sabet...
Pemprov Banten Sabet Anugrah Prahita Ekapraya
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten meraih predikat terbaik berupa Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama. Banten dinilai berhasil membangun bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerahnya.

Penghargaan ini juga diberikan kepada 9 kementerian/lembaga, 22 pemerintah provinsi dan 159 pemerintah daerah kabupaten/kota. Sementara di Banten, tujuh daerah yang meraih penghargaan kategori madya yaitu Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

"Alhamdulillah. Selain provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga meraih penghargaan sama karena mampu melaksanakaan program kesetaraan gender," kata Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita di Istana Wakil Presiden, kemarin.

Menurutnya, penghargaan ini juga memicu semangat pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik lagi, terutama bentuk perhatian dan keseriusan dalam memberdayakan kaum perempuan dan anak serta keluarga di Provinsi Banten. "Kita juga akan dorong daerah lainnya (Pandeglang) agar kedepan semuanya meraih anugerah Parahita Ekapraya ini," jelas Ino.

Anugerrah APE ini, lanjut Ino, diraih berdasarkan hasil penilaian komprehensif lintas SKPD dan lembaga terkait di provinsi yang mendukung program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan leading sektor pada Dinas atau Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Ini perlu didorong oleh seluruh masyarakat juga dengan memberikan peluang melakukan pembinaan kepada kaum perempuan agar mampu berkarya dan setara dengan laki-laki, " katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina menambahkan, APE diberikan setiap dua tahun sekali dalam rangka pengakuan dari Pemerintah Pusat pada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Ini merupakan implementasi hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta sesuai dengan visi dan misi yang dilaksanakan oleh seluruh OPD sehingga kedepan langkah apa yang difokuskan kedinasan yakni prasyarat pengarustamaan gender harus diperkuat lagi. Serta implementasi di setiap kegiatan OPD yang responsif gender semakin ditingkatkan,” kata Nina.

Ke depan, lanjut Nina, pemerintah secara berkelanjutkan harus berupaya melakukan terobosan mewujdukan kesetaraan gender serta mendorong peran serta kaum perempun dan perlindungan hak-hak anak.

"Pemprov juga akan melakukan pembinaan, bimbingan dan advokasi ke kepala daerah se-Provinsi Banten. Tujuannya untuk mendorong agar kabupaten/kota yang sekarang mendapatkan anugerah APE baik yang sekarang mendapatkan pratama ke madya dan utama tahun depan harus naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi. Atau bagi kabupaten yang belum meraih untuk segera mendapatkan predikat APE Pratama," tandas Nina.
(rhs)
Berita Terkait
Pemprov Banten Raih...
Pemprov Banten Raih Penghargaan dan Apresiasi Berkat Pencapaian Positif di Berbagai Sektor
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved