Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter, Jakarta Butuh Rp3,5 Triliun

Kamis, 20 Desember 2018 - 13:51 WIB
Bangun Fasilitas Pengolahan...
Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter, Jakarta Butuh Rp3,5 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengolahan Sampah di dalam kota. Untuk membangun fasilitas pengolahan sampah sarat teknologi ini, butuh investasi sebesar USD250 juta atau setara Rp3,5 triliun.

"Investasinya ini USD250 juta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai peletakan baru pertama pembangunan ITF di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018) pagi.

Menurut Anies, pembangunan ITF Sunter oleh PT Jakarta Propertindo ini menggunakan standar yang tinggi, yaitu bekerja sama dengan Fortum Finlandia sebagai mitra strategis yang siap membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah ITF Sunter. UTF menggunakan teknologi ramah lingkungan yang telah terverifikasi, serta banyak digunakan di negara-negara Eropa dan Asia.

Teknologi pengolahan sampah yang diaplikasikan di ITF Sunter ini memenuhi standar emisi Eropa (European Union Directive). Selain itu, sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter telah dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive Nomor 2010/75/EU Annex VI.

ITF Sunter ini dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Darwoto, mengatakan, untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah tersebut pihaknya mendapatkan pinjaman dari World Bank.

"Sebetulnya kalau dari pembiayaannya kita menerima pinjaman dari World Bank, yang kita tanda tangani skemanya di Bali pada World Bank Conference, sangat sedikit yang berasa APBD," kata Dwi. (Baca juga: Anies Penuhi Janji, Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter Mulai Dibangun)

Untuk jangka pengembaliannya adalah selama masa konsesi. Selain itu akan banyak skenario yang akan disiapkan. "Siapa tahu lembaga pembiayaan tersebut akan masuk dalam organisasi, joint venturenya sebagai investor," ucapnya.

Adapun mengenai sistem pengolahan sampah, Dwi menuturkan pihaknya tengah berkonsultasi dengan konsultan internasional. "Sekarang lagi dikaji sama konsultan internasional tentang tipping fee-nya dan itu akan diajukan raperdanya pada 2019," tutupnya.
(thm)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
1 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved